Banjarbaru, KP – Unit Resmob Polres Banjarbaru dipimpin Iptu Alhamidie berhasil menangkap basah pelaku pencurian yang sedang beraksi di Perumahan Griya Pesona Bhayangkara, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (12/02/2020) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pelaku Misran alias Imis (30), warga Jalan Batu Besi Guntung Manggis, ditangkap saat tengah beraksi dengan posisi ingin masuk ke salah satu rumah incarannya melalui bagian dapur.
Namun sial baginya, aksinya ini keburu dipergoki Unit Resmob Polres Banjarbaru yang saat itu sedang melakukan patroli di sekitar wilayah tersebut.
Pelaku merupakan residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan curanmor.
Petugas kepolisian kemudian menggeledah rumah Imis dan ditemukan berbagai barang bukti, diantaranya 1 laptop, HP, 5 tas berbagai merk, 2 buah speaker aktif, 4 buah dompet, 1 buah samurai lengkap dengan kumpang warna coklat, 1 buah sepatu laras warna hitam, 4 buah jam tangan berbagai merk dan 1 buah helm merk GM warna biru.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian, yakni di kawasan Guntung Paring sebanyak 2 kali, Komplek Griya Pesona Bhayangkara 1 kali, belakang Rumah Sakit Idaman Banjarbaru 1 kali dan di jalan Karang Rejo Palam Kota sebanyak 1 kali.
Adapun modus pelaku, beraksi seorang diri pada siang dan malam hari dengan cara mencongkel jendela atau pintu rumah korbannya.
”Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru. Dia bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati. (wan/K-4)