Banjarmasin, KP – Selama 6 tahun bertugas di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Hakim Afandi Widarijanto SH takkan melupakan dan selau ada dikenangnya ketika menyidang perkara pembunuhan dengan korban warga kampung Arab, yang sempat ricuh.
“Bagi saya, itu yang paling berkesan menghadapinya. Meski ricuh, namun hingga akhir vonis berjalan aman dan lancar dan keluarga korban puas atas vonis hukuman,” ucap Afandi, hakim senior, yang juga selama ini merangkap Humas PN Banjarmasin, kepada wartawan, usai acara mengantar alih tugas pisah dirinya dan rekan, Kamis (12/3/2020).
Dimana ketika itu saat sidang selalu dipenuhi pihak keluarga korban, dan persidangan dijaga ketat aparat kepolisian.
“Ya itu tak saya lupakan, dan banyak lagi. Terimasih ya atas kerjasamanya selama ini.
Begitu pula rekan-rekan hakim serta stakeholders, yang mana Selama ini suasana kerja dibangun di PN Banjarmasin penuh kekeluargaan,” ujarnya lagi.
Afandi Widarijanto, alih tugas menjadi hakim di PN kelas IA Khusus Sidoarjo dan posisinya sebagai Humas PN Banjarmasin, diisi Yusuf Pranowo.
Sedangkan hakim Mochammad Arief Satiyo, pindah tugas menjadi hakim PN Kelas IA Yogyakarta.
Ketua PN Sutarjo SH MH mengharapkan agar kedua bawahannya tersebut terus meningkatkan kinerjanya di tempat yang baru.
“Tetap terus meningkatkan kinerjanya dan selalu memberikan segalanya sebagai wujud pengabdian bagi bangsa dan negara,” harapnya. (K-2)