
Barabai, KP – Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah ,memasang Spanduk untuk mehimbauan Tidak kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di tempat umum Kamis (26/3/2020).
Hal ini dalam rangka putus rantai Virus Covid – 19 Di Kabupaten HST.
Tempat – tempat pemasangan spanduk adalah, di depan Mako Polres HST, di depan gedung murakata bisa, depan Mesjid Agung Riadhusshalihin Barabai.
Juga dipasang di depan SDN 1 Barabai Timur, Siring Jalan Havea Barabai, Lapangan Pelajar Barabai, Siring Juwita Barabai, Pasar Murakata Barabai, Pasar Pujasera Barabai, Pasar Keramat. (adv/ary/K-6)