Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITAHulu Sungai Selatan

Terkait Pelaksanaan TMMD Pemkab HSS Jalin MoU dengan Kodim Kandangan

×

Terkait Pelaksanaan TMMD Pemkab HSS Jalin MoU dengan Kodim Kandangan

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGAN MoU - Pemkab HSS dengan Kodim 1003 Kandangan terkait pelaksanaan TMMD ke-107. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin nota kesepahaman atau MoU dengan Kodim 1003 Kandangan, terkait pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107.

Penandatangan MoU oleh Kepala Dinas PUTR HSS Tedy Soetedjo, serta Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, yang disaksikan Bupati HSS Achmad Fikry, dilaksanakan Senin (16/3/2020) di ruang data Makodim 1003 Kandangan.

Android

Kegiatan TMMD ke-107 Kodim 1003 Kandangan, dilaksanakan mulai 16 Maret sampai dengan 14 April 2020, di Kampung Pariangan, Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS.

Bupati HSS Achmad Fikry menyampaikan apresiasi kepada TNI, khususnya Kodim 1003 Kandangan yang telah bersinergi dengan pemerintah, sehingga kegiatan TMMD dapat terselenggara.

“Harapan kita, semoga program TMMD ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan, guna dapat membantu masyarakat dalam mengolah produksi hasil perkebunan dan pertanian lebih mudah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan bisa menyejahterakan masyarakat,” tutur Achmad Fikry.

Bupati Achmad Fikry meminta, kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di HSS, untuk bisa memberikan dukungan penuh, terhadap kelancaran kegiatan TMMD itu, “Baik itu kegiatan fisik, maupun kegiatan non fisik,” imbuhnya.

Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, selaku Dansatgas TMMD ke-107 mengatakan, tujuan pelaksanaan TMMD pada intinya, adalah dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

“Karena jalan yang akan kami bangun, merupakan jalan terdekat yang menghubungkan dua desa, Desa Batu Bini dengan Desa Malilingin,” jelas Dandim.

Sasaran fisik utama kegiatan TMMD itu ungkapnya, peningkatan jalan sepanjang 1.150 x 6 meter. Kemudian, pembuatan jembatan beton 3,4 x 6 meter, serta pembuatan slap beton atau gorong-gorong 1,5 x 6 meter.

“Sasaran fisik tambahan TMMD, adalah rehabilitasi mesjid dan musala,” sambungnya.

Pada penandatanganan MoU itu, hadir pula Tim Wasev Kodam, Kolonel Infantri Clamen Siahaan, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kandangan Sugeng Riadi, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Kepala Kemenag HSS, Kepala Rutan Kandangan, para Kepala SOPD, para perwira dan anggota Kodim 1003/Kandangan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan