Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Tingginya Angka Pengangguran di Era Disrupsi

×

Tingginya Angka Pengangguran di Era Disrupsi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rosmita
Aktivis Dakwah Islam dan Member AMK

Saat ini kita tengah memasuki era disrupsi, dimana perubahan besar dan mendasar terjadi di segala bidang. Disrupsi juga dapat diartikan sebagai inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan sistem yang baru, menggantikan teknologi manual dengan teknologi digital yang lebih canggih.

Baca Koran

Perubahan yang begitu pesat terjadi pada era ini. Tak ada yang tak terdampak disrupsi, mulai dari institusi bisnis hingga lembaga pemerintahan. Namun, institusi bisnis adalah “korban” yang terdampak lebih cepat. Puluhan perusahaan besar tumbang dalam waktu singkat akibat muncul pesaing baru yang tak teramalkan sebelumnya. Inovasi berkesinambungan tak cukup membuatnya selamat dari ledakan perubahan yang massif dan di luar dugaan itu.

Akibatnya PHK secara besar-besaran dilakukan oleh beberapa perusahaan. Seperti dilansir oleh Media Indonesia, PT Indosat Tbk mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawannya pada Jumat (14/2/2020). Perusahaan menyebutkan PHK tersebut merupakan langkah dari upaya transformasi perusahaan untuk bertahan di era disrupsi.

Nasib serupa dialami ratusan karyawan PT Karya Dibya Mahardika (KDM). Senin, 3 Februari 2020, 800 pekerja pabrik rokok ini di PHK oleh manajemen pabrik yang belum lama diakuisisi Japan Tobacco.

Kebijakan efisiensi itu tidak hanya menimpa karyawan bagian produksi. Tapi juga staf dan manajemen rokok yang dikenal dengan produk Apache-nya itu.

Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) serta produksi yang menurun diduga menjadi penyebabnya. (Wartabromo.com, 3/2/2020)

Sebenarnya, masalah PHK massal sudah diprediksi oleh institute yang mengadakan riset mengenai dampak disrupsi dan tren digitalisasi. Seperti hasil riset yang dipublikasikan akhir bulan September lalu oleh MCKinsey Global Institute bertajuk “Otomasi dan Masa Depan Pekerjaan di Indonesia: Pekerjaan yang Hilang, Muncul, dan Berubah”.

Baca Juga :  Kepemimpinan dan Program Ketahanan pangan Polda Kalsel (Sebuah Catatan Lapangan)

Ada dua skenario yang dipaparkan dari hasil riset tersebut. Yang pertama, sekitar 23 juta pekerja akan kehilangan pekerjaaannya di tahun 2030. Hal ini akan menjadi ancaman serius bagi stabilitas politik, ekonomi dan sosial.

Skenario kedua, munculnya 27 juta hingga 46 juta lapangan kerja baru yang mungkin belum pernah ada sebelumnya. (PikiranRakyat.com, 13/10/2019)

Dari paparan tersebut seharusnya pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi hal ini. Namun, lagi-lagi pemerintah seolah tak peduli dan berlepas diri dari tanggung jawab mengurus rakyatnya.

Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini membuat negara hanya berhitung untung dan rugi. Tak peduli rakyatnya menderita, yang penting tuannya (para pemilik modal) senang. Dan mereka bisa melanggengkan kekuasaannya. Kompromi yang dilakukan oleh para penguasa dengan pengusaha membuat kedaulatan politik dan ekonomi negara ini menjadi lemah.

Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan lagi demi kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan para kapitalis. Salah satunya adalah mengadopsi tren global yang merugikan rakyat. Yaitu dengan mengganti teknologi yang serba fisik dengan teknologi digital yang lebih efisien. Sehingga banyak para pekerja yang kehilangan pekerjaannya karena digantikan oleh mesin. Akhirnya, para kapitalis yang diuntungkan, sementara rakyat menjadi korban.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam seorang khalifah adalah pemimpin yang tugasnya adalah mengurusi urusan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka dari itu tidak ada lagi kompromi antara penguasa dengan pengusaha. Semua kebijakan yang diambil oleh para pemangku kekuasaan adalah untuk kepentingan rakyat semata. Sehingga rezim tidak lagi latah mengadopsi tren global untuk kepentingan korporasi.

Baca Juga :  Moderasi Beragama Untuk Indonesia Emas

Selain itu, di dalam Islam seorang khalifah berkewajiban memberikan pekerjaan kepada rakyatnya yang membutuhkan. Maka untuk mengatasi pengangguran, negara harus membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya di segala bidang. Baik bidang pertanian, kelautan dan pertambangan maupun industri dan perdagangan.

Oleh karena itu negara wajib mengelola sendiri sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, karena itu merupakan harta kepemilikan umum yang pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta baik lokal maupun asing.

Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput dan api”. (HR. Ahmad)

Sedangkan untuk mengantisipasi era disrupsi, negara wajib meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sistem pendidikan dan keterampilan. Serta berinovasi dalam mengembangkan sektor industri penghasil mesin, sehingga tumbuh industri-industri lainnya.

Semua ini hanya bisa terealisasi ketika sistem Islam diterapkan secara keseluruhan. Sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujudkan. Bukan dengan sistem kapitalisme yang terbukti menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan korporat. Wallahu a’lam bishshawwab.

Iklan
Iklan