
Batulicin, KP – Setelah menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Medina, dan dinyatakan satus negatif, enam warga yang termasuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu, 22/4.20 diperbolehkan pulang.
“Setelah menjalani isolasi di Hotel Medina selama 14 hari, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang dan hasilnya menunjukan negatif, maka mereka diperbolehkan pulang,” kata
Bupati Tanah Bumbu H Sudah Noor saat ditanya di Posko Induk Gugus Tugas Covid.
Sudian Noor berharap kepada seluruh ODP yang sudah pulang agar selalu mematuhi apa yang telah dianjurkan pemerintah dan tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Sebelumnya beberapa hari lalu, terkait upaya mencegah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H. Sudian Noor berbagi masker ke pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Batulicin dan Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpang Empat, Minggu 19/4/2020.
“Berbagi masker merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”uajar Bupati.
Ia berharap upaya yang dilakukan ini dapat menekan penyebaran virus corona terutama di Tanbu.
Bupati dikesempatan itu mengajak masyarakat untuk berdoa dan meminta kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar wabah virus ini segera berakhir.
Selain itu, Bupati juga menghimbau agar melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, melakukan social distancing, serta menggunakan masker saat beraktivitas diluar, dan tetap dirumah kecuali untuk keperluan yang sangat penting. Semetara pantauan dilapangan para pengguna jalan menjadi sasaran utama berbagi masker. Utamanya mereka yang belum memakai masker. (han)