Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kawanan Pencuri Modus Pecah Kaca Digelandang

×

Kawanan Pencuri Modus Pecah Kaca Digelandang

Sebarkan artikel ini
10 pecah kaca 3klm
DIAMANKAN – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan modus pecah kaca mobi yang diamankan petugas bersama barang bukti. (KP/Ist)

kawanan pencuri ini berhasil menggasak uang sebesar Rp441 juta dari dalam mobil salah satu perusahaan

MARTAPURA, KP – Kawanan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca digaruk anggota Polsek Kertak Hanyar diback-up anggota gabungan. Ada empat pelaku yang digelandang petugas secara terpisah.

Baca Koran

Mereka adalah Syamsudin alias Udin (54), warga Jalan Handil Bakti Perumahan Gerilya Permata Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sayuti alias Jontel (47), Desa Handil Bakambat Sungai Lunik Kuala Kapuas (Kapuas) Kalimantan Tengah (Kalteng), Norrahim (40), warga Kecamatan Bakumpai, Batola dan terakhir Iwan Marianto (40), warga Jalan 9 Oktober Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bambang Watno SH mengungkapkan, tersangka Udin ditangkap pada Kamis (2/04/2020) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.

Dikatakannya, petugas sempat melakukan pengejaran hingga memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali terhadap tersangka Udin, melarikan diri saat mau ditangkap.

“Karena tak digubri, tersangka Udin terpaksa ditembak kaki sebelah kirinya,” bebernya.

Dua hari kemudian, persisnya Sabtu (4/04/2020), giliran tersangka Jontel dan Norrahim diringkus saat berada di Desa Balukung Bakumpai Batola. Sementara tersangka Iwan diciduk ketika berada di Jalan Pangeran Antasari Pasar, Senin (6/04/2020).

“Penangkapan terhadap para tersangka pencurian dengan pemberatan ini dilakukan di tempat dan waktu berbeda. Saat ini para tersangka sudah diamankan dan kasusnya masih didalami,” bebernya, Selasa (7/04/2020).

Selain menggelandang para tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor matiq berbagai merk, tujuh {[Handphone]} [Hp] berbagai merk dan sisa uang senilai Rp80 juta.

Kapolsek menceritakan, kawanan pencuri ini berhasil menggasak uang sebesar Rp441 juta dari dalam mobil salah satu perusahaan.

Memuluskan aksinya, kawanan ini lebih dulu melakukan pengintaian di salah satu bank. Melihat mobil Suzuki dengan Nopol DA 1981 AV berhenti untuk mengambil uang, kemudian mereka membuntuti dari Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur.

Setelah mobil tersebut berhenti di parkiran Giant Estra Jalan A Yani Km 6, 600, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Selanjutnya didekati tersangka Udin, dan tersangka lainnya berperan sebagai pemantau di lapangan.

Mendapat kode aman, kemudian tersangka Udin langsung memecahkan kaca mobil perusahaan tersebut serta mengambil uang yang ada dalam mobil. Para tersangka ini pun langsung kabur saat berhasil menggasak uang tersebut.

Salah satu pegawai perusahaan tersebut Rusdiana, kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kertak Hanyar. Kejadiannya ini Minggu (1/3/2020). Sekitar pukul 15.30 WITA.

Tak lama menerima laporan sejumlah anggota Polsek Kertak Hanyar dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar langsung melakukan penyelidikan.

Hampir sebulan melakukan penyelidikan, akhirnya para tersangka ini dapat diringkus. “Mereka langsung dibawa oleh anggota gabungan ke Polsek Kertak Hanyar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ke denah hukum,” tandasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp1,3 Triliun Disita Kejagung dari Enam Terdakwa Korporasi Kasus CPO
Iklan
Iklan