Pembobol Kios Ponsel Beraksi Saat Maghrib
Amuntai, KP – Aksi seorang pemuda membobol sebuah toko Ponsel di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) cukup cepat, pasalnya di saat pemilik toko mengunci toko untuk sholat maghrib, pencuri berhasil menyatroni dan menggondol 15 unit Handphone (HP).
Pelaku diduga merusak kunci gembok toko Ponsel di Desa Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Rabu (4/03/2020) lalu.
Awalnya saat mau shalat Maghrib, korban meninggalkan kios dengan pintu tergembok. Namun saat kembali, didapati gembok rusak dan belasan HP raib. Kerugian sekitar Rp24 juta.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut. Dan unit Jatanras Polres HSU, diback up Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Banjarbaru meringkus pelaku ketika di pinggir Jalan Rakha Desa Pekapuran, Sabtu (25/04/2020) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolres HSU AKBP Pipit Sudaryatno SIK melalui Kasat Reakrik Iptu Kamarudin, Sabtu (25/04/2020), mengungkapkan tersangka bernama Iki (23), warga Perum Graha Citra Permai III Blok K Nomor 5 Banjarbaru.
Petugas mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres HSU guna proses lebih lanjut. Dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Adapun barang bukti yang diamankan satu buah Obeng belah warna Hitam, satu buah Gembok dan sejumlah HP. “Kita akan kembangkan lagi untuk mencari barang bukti HP lainnya,” beber Kasat. (nov/K-4)
