Kasongan, KP – Kabupaten Katingan kini dinyatakan sebagai zona merah bersamaan dengan Kabupaten Kapuas, setelah salah satu warganya terkonfirmasi positif corona atau covid-19.
Bupati Katingan Sakariyas, mengaku pasien ini kini di isolasi di RSUD Murjani Sampit. Setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Mas Amsyar Kasongan.
” Kami sudah menghubungi pihak RSUD Doris Silvanus. Ternyata, ruang isolasinya sudah penuh. Kemudian, kami melakukan rujukan ke RSUD Murjani, Sampit, ” Ucapnya, Jumat (10/4) sore, saat memberikan keterangan pers.
Namun, Dia tidak menyebutkan lebih rinci terkait riwayat perjalanan dan asal daerah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Ia menyebutkan, awalnya ada 5 pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dilakukan isolasi. Namun, ada satu pasien yang hasil laboratorium sudah keluar dan dikonfirmasi positif. Sedangkan, empat diantaranya menunggu hasil tes pemeriksaan lanjutan.
“Empat warga berstatus PDP sampai saat ini menjalani isolasi secara pengawasan ketat dari pihak rumah sakit. Hingga menunggu hasil pemeriksaan cek laboratorium keluar, ” Jelasnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 melakukan pelacakan langsung terhadap kerabat pasien itu. Dengan melakukan ajakan secara persuasif, agar segera melakukan pemeriksaaan dan pengecekan kesehatan.
” Kini keluarga yang bersangkutan juga dinyatakan orang dalam pemantauan. Sehingga, harus mengisolasi secara mandiri, ” Terangnya.
Setelah dinyatakan zona merah, kini Pemerintah Kabupaten Katingan merubah status siaga darurat menjadi tanggap darurat. Ia menyatakan perang terhadap penularan pandemi Covid-19. (isn/K-10)