
Pelaihari, KP – Sebanyak 40 warga di Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD). BLT Desa Kandangan Lama tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Laut H. Sukamta di Balai Desa Kandangan Lama, Selasa (12/5/2020).
Usai melakukan pembagian secara simbolis, Bupati Tala mendatangi kediaman Bahrani salah satu warga Desa Kandangan Lama penerima BLT, tampak bangunan yang terbuat dari kayu tersebut mulai terlihat lapuk, dibagian dalam rumah pun hanya sekitar 50 persen bagian rumah tersebut yang memiliki lantai semen, sedangkan sisanya masih beralaskan tanah.
Sukamta datang dan menyerahkan secara langsung BLT sebesar enam ratus ribu dan menempelkan stiker tanda sebagai penerima BLT DD.
Bahrani, mengatakan, senang dan bersyukur setelah menerima uang dari pemerintah Desa Kandangan Lama tersebut.
“Setelah menerima uang enam ratus ribu akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, alhamdulilah saya sangat terbantu dengan bantuan ini” ujarnya.
Bahrani dan istri yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani lepas pun mengaku pendapatannya tak menentu, apalagi keduanya memiliki dua orang anak yang harus dinafkahi.
“Lahan sendiri saya tidak punya, saya dan istri cuma menjadi buruh di lahan pertanian orang lain dan mendapatkan upah dari situ” jelasnya.
Bupati Tala Sukamta mengungkapkan bahwa dana desa saat ini difokuskan untuk tiga hal saja yaitu, BLT penanganan Covid-19 dan pembangunan desa. Ia mengakui bahwa dampak Covid-19 ini sangat besar dan terasa diberbagai lin I termasuk perekonomian warga desa.
”BLT ini disalurkan karena dampak virus corona yang luar biasa berimbas pada sektor ekonomi masyarakat, banyak warga yang kehilangan mata pencahariannya apalagi warga yang kurang mampu sebelumnya, inilah kita bantu agar mereka bisa memberi kebutuhan pokok sehari-hari dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya” harap Sukamta.
Sukamta menegaskan bahwa definisi adil bukanlah membagi rata menempatkan sesuatu sesuai dengan porsinya, menurutnya dalam pembagian bantuan sosial tidak bisa dibagi rata, melainkan dibagikan hanya kepada yang layak menerima bukan soal bagi rata, “Adil itu bukan soal bagi rata, namun harus kita tempatkan kepada siapa yang benar-benar layak dan memerlukan bantuan”ujarnya
Sukamta pun meminta para kades agar memberikan stiker atau tanda kepada rumah warga yang menerima bantuan sosial jenis apapun, hal tersebut agar data penerima bantuan sosial lebih transparan dan masyarakat luas bisa melihatnya secara langsung.
Pada kegiatan tersebut turut berhadir Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan Perdagangan Tala H. Syahrian Nurdin, Camat Panyipatan Agus Setiyo dan Kepala Desa Kandangan Lama Bahtiar. (rzk/K-6)