Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Balangsn menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, Rabu (20/05) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan ketika memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Pihak legislatif telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan.
“Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang LKPJ kepala daerah yang direkomendasikan harus dibahas secara internal oleh DPRD hal ini sudah dilakukan sebagai bentuk perbaikan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Fauzan sapaan akrab Ketua DPRD Balangan.
Sementara itu, Bupati H Ansharuddin dalam sambutannya mengatakan penyampaian LKPJ kepala daerah adalah demi optimalisasi kinerja Pemkab Balangan. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu menurut bupati sangat penting untuk selalu berada dalam persepsi yang sama, baik persepsi terhadap berbagai tantangan dan persoalan, maupun persepsi terhadap berbagai kebijakan strategis yang disepakati kemudian mengaplikasikannya secara nyata melalui berbagai program pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, agar segala permasalahan yang menghadang dapat diselesaikan.
“Seperti yang kita lakukan akhir akhir ini dan masih akan terus kita lanjutkan, yakni penangana covid-19, sehingga perlahan lahan kita sudah membawa banua kita ke arah meninggalkan zona kuning menuju zona hijau, ” imbuh bupati.
Ini mempertegas pesan tentang perlunya kebersamaan, kerjasama dan keberpaduaan dari seluruh elemen masyarakat. (Jun/KPO-1)