Marabahan, KP – Anggota DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad melakukan reses di daerah pemilihannya di Kabupaten Barito Kuala dengan mengedepankan standar protokol Covid-19.
“Jadi pertemuan kali ini hanya dihadiri perwakilan warga,” kata Hasanuddin Murad, di sela reses di Desa Anjir Muara Kota Tengah, Kecamatan Anjir Muara, Jumat (8/5/2020).
Menurut Hasanuddin, reses kali ini penting dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, namun standar protokol Covid-19 harus diterapkan agar dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah Barito Kuala.
“Kita harapkan tokoh agama dan masyarakat ini bisa menyampaikan aspirasinya, baik usulan, harapan, kritik maupun saran,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Ditambahkan, aspirasi ini berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, yang disampaikan secara tertulis.
“Ini semata-mata untuk mematuhi protokol Covid-19, sehingga penyebarannya tidak semakin meluas,” ujar Hasan, panggilan akrab Hasanuddin Murad.
Hasan menambahkan, usulan-usulan tersebut nantinya akan disampaikan pada rapat internal komisi di DPRD dan instansi terkait, baik kepada Pemkab Barito Kuala maupun Pemprov Kalsel.
“Bahkan akan disampaikan hingga ke pemerintah pusat bila memang usulan itu sangat diperlukan dan memerlukan pembiayaan besar,” tambah mantan Bupati Barito Kuala.
Masa reses selama lima hari ini dimanfaatkan untuk menyambangi konstituennya yang berada di wilayah Kecamatan Anjir Muara dan Kecamatan Anjir Pasar. (lyn/KPO -1)