Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Kredit Rumah Subsidi Dikeluhkan karena Persyaratan Perbankan Masih Kaku

×

Kredit Rumah Subsidi Dikeluhkan karena Persyaratan Perbankan Masih Kaku

Sebarkan artikel ini
BERHARAP KEMUDAHAN - Pengembang PT Pesona Purnama Handil Bhakti Grand Purnaman II mengharapkan kemudahan akses ke perbankan soal persyratan jangan kaku untuk menjual rumah MBR meskipun daya beli lemah saat pandemi corona 19. (KP/Hifni)

Banjarmasin, KP – Saat pandemi virus corona persyaratan dari perbankan untuk memiliki rumah murah bersubsidi saat ini dikeluhkan pengembang dan para nasabah serta dianggap terlalu kaku.

Kondisi pengembang dikawasan Handil Bhakti ditengah pandemi covid 19 sangat terdampak sekali daya beli semakin sepi diperparah lagi dengan persyaratan perbankkan dianggap mempersulit warga ingin memiliki rumah murah.

Android

Hal ini disebutkan H Hamdi M Alwi Manager Proyek PT Pesona Purnama kepada wartawan disela pembagian 1000 masker gratis Sabtu pagi.

Selain kondisi ekonomi seperti kena PHK dan dirumahkan mereka semakin sulit dengan adanya penerapan PSBB dengan himbauan lebih baik dirumah artinya kegiatan mereka berkurang untuk meninjau atau melihat lokasi perumahan yang sedang kita bangun.

“ Alhamdulillah masih ada pembelian dalam sebulan satu hingga lima orang konsumen yang melakukan transaksi padahal dahulunya hingga 30 orang pembelian sehingga kami masih bisa terbantu karyawan yang ada dikantor,” lanjutnya.

Pihak pengembang juga terpukul sebelumnya seperti kouta rumah bersubsidi sudah mulai habis sejak Agustus 2019 belum selesai lagi masuk lagi pandemi covid 19 tahun 2020 ini, musibah yang beruntun bagi pengembang perumahan.

Diungkapkan, penurunan penjualan rumah bersubsidi hingga 75 persen saat pandemi corona ini karena daya beli masyarakat yang semakin melemah.

Disisi lain, nasabah atau konsumen tertolak persyaratan memiliki rumah karena ada memiliki piutang atau pinjaman diperbankan lain dari penghasilannya sinasabah dan perbankan menuntut harus ada saluran PDAM yang hidup ada kotak sampah ini peraturan baru yang cukup menyulitkan nasabah.

“ Saat ini penjualan sudah tidak laku-laku persyaratan perbankan semakin kaku cendrung menyusahkan dan menyulitkan pengembang yang suatu saat terancam gulung tikar,” tegasnya,

Sedangkan kualitas rumah dan fasilitas umum yang disediakan dan jual boleh diadu dengan pengembang lainnya yang cendrung asal-asalan dalam membangun rumah.

Dijelaskan, yang sudah terbangun dan terjual serta ditinggali nasabah ada sekitar 1000 unit dan tidak bisa akad lagi sekitar 200 unit dan 1000 unit lagi belum terbangun padahal lahannya sudah siap.

Lebih lanjut diungkapkan Hamdi, tahun ini ada kenaikkan lagi unit rumah yang dijual menjadi Rp164,000,000 uang pendaftaran Rp500,000 untuk perbulannya sekitar Rp1,200,000 selama 15 tahun dan tabungan Rp3,500,000 ini akibat adanya kenaikan harga jual dari sebelumnya.

“Walaupun ini rumah subsidi namun kami bangunkan dengan bahan luar biasa seperti galam cerucuk, tongkat kayu ulin ukuran 10×10 plus, rangka dinding kayu ulin, dinding pasang bata, keramik 40×40 untuk listrik sudah 900 disediakan ada jaringan air bersih PDAM, ada fasilitas sekolah serta perkantoran dan kantor Polsek serta membangunkan rumah ibadah mushola dan masjid dilokasi perumahan Grand Purnama II.

“Jadikan kami pengembang ini sebagai mitra pemerintah daerah dan perbankan karena selama ini walaupun pengembang memiliki lahan namun mereka masih enggan membangun rumah MBR karena proses yang masih kurang dipermudah,” tutup H Hamdi. (hif/K-1)

Iklan
Iklan