Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan penandatanganan naskah nota perjanjian hibah daerah (NPHD), berita acara serah terima (BAST) hibah barang milik daerah, dan MoU DAK 2020 Pemkab HSS kepada PAUD dan TK se Kecamatan Kandangan, Jumat (19/06/2020) di TK Negeri Pembina Kandangan.
Penandatangan oleh Bupati HSS Achmad Fikry tersebut, disaksikan Sekda HSS Muhammad Noor, dan Kepala Dinas Pendidikan Siti Erma.
“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan berbagai bantuan untuk pendidikan kegiatan keaksaraan, untuk PAUD maupun untuk TK,” ucap Bupati HSS Achmad Fikry, usai menyerahkan bantuan itu.
Dana yang diberikan itu ungkapnya, merupakan dana alokasi khusus (DAK). Dijelaskannya, semua dana pemerintah ditarik untuk kepentingan Covid-19, kecuali DAK Kesehatan dan DAK Pendidikan.
“Mudah-mudahan apa yang telah diserahkan tadi, dapat dipertanggungjawabkan, bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik untuk kelancaran proses belajar,” harap Achmad Fikry.
Pihak sekolah ia meminta, untuk mempersiapkan jika sudah mendapatkan izin, untuk bisa membuka sekolah bertatap muka kembali dengan siswa.
“Kami berharap agar dapat membantu dalam memasyarakatkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan siswa, adalah cara yang dinilai tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 nantinya di sekolah,” paparnya.
Diserahkan pula, dana BOP PAUD kepada Yayasan PAUD IT Qurrata A’yyun sebesar Rp 660.000.000. Serta, Kepada TK Negeri Pembina sebesar Rp 525.300.000. (tor/K-6)