Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Pelantikan Pejabat Terapkan Protokol Kesehatan

×

Pelantikan Pejabat Terapkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 4
BUPATI HSU - Lantik pejabat di lingkup Pemkab setempat. (KP/Ist)
Kop Hsu

Amuntai, KP – Sebanyak 54 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), dilantik. Di tengah wabah pandemic Virus Covid – 19 pelantikan dengan menerapkan protocol kesehatan.

54 pejabat tersebut dilantik oleh Bupati HSU, di Halaman Kantor Permkab setempat, Rabu (17/6). Terdiri dari eselon lll sebanyak 3 orang, pejabat pengawas eselon IV sebanyak 11 orang, dan Kepala sekolah sebanyak 40 orang.

Kalimantan Post

Bupati dalam arahannya mengucapkan selamat atas jabatan dan tugas yang sekarang di embannya masing-masing. Orang nomor satu di Kota “bertaqwa” ini berpesan agar menjaga amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baik nya.

“Kami berharap jabatan ini sebagai amanah dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab”, harap bupati.

Menurutnya, bahwa mutasi kali ini ini merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.

Oleh karena itu penempatan atau tugas baru merupakan perwujudan dari pada perhitungan kongkrit tentang kapasitas yang dimutasikan dan telah sesuai dengan hasil evaluasi sehingga tidak diragukan lagi sesuai dengan tugasnya.

Lebih jauh, Bupati Wahid menyebut, khususnya kepada para sekolah sebagai aparatur sipil negara dan Abdi masyarakat, para kepala sekolah harus mau pindah ke sekolah lain tanpa syarat sebab tugas utama guru adalah mengabdi kepada masyarakat dengan meningkatkan kualitas pendidikan.

Wahid juga berharap agar para pejabat,pengawas dan guru yang kali ini dilantik harus memiliki tanggung jawab moral dan struktural sebagai garda terdepan demi terwujudnya cita-cita dan visi Kabupaten HSU yang “mantap” Maju, Mandiri, sejahtera, agamis dan produktif.

Ditambahkan bupati, pada kesempatan itu yang kembali mengingatkan terkait situasi pandemi Covid-19, yang mengubah pola sisitem belajar dan mengajar menjadi sistem daring, agar disikapi dengan cepat dan baik, sehingga proses belajar mengajar tetap abaik dan efektif sesuai pedoman panduan dimasa pandemi Covid-19. (nov)

Baca Juga :  Bupati HSU Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2025
Iklan
Iklan