Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

DPR Kabupaten Konsultasikan Tupoksi Alat Kelengkapan

×

DPR Kabupaten Konsultasikan Tupoksi Alat Kelengkapan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berkonsultasi mengenai tugas dan fungsi (tupoksi) alat kelangkapan dewan (AKD) ke DPRD Kalsel, Jumat (18/7/2020), di Banjarmasin.

“Mereka berkonsultasi tentang tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan,” kata Kasub Bagian Hukum Perundangan Layanan Aspirasi Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel, Nurlisyah.

Android

Selain itu, wakil rakyat tersebut juga mempertanyakan apakah Kalsel sudah ada peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Covid-19.

“Kelihatannya HST juga ingin membuat Perda tentang Covid-19,” tambah staf Subbag Rumah Tangga Protokoler dan Kehumasan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Sarkani.

Selain itu, DPRD Kalsel juga mendapatkan kunjungan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Rahmadi mengonsultasikan mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial (Bansos) terhadap mereka yang terdampak Covid-19.

“Sesuai kewenangan yang ada, kesemua pertanyaan itu, kami hanya bisa menampung dan akan menyampaikan kepada yang berkompeten,” tambahnya.

Hal ini dikarenakan kedatangan wakil-wakil rakyat dari Hulu Sungai Tengah dan Tanah Bumbu sekitar pukul 09.00 WITA, pimpinan dan anggota DPRD Kalsel tidak berada di tempat, karena ada yang kunjungan kerja ke luar daerah.

Seperti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel sedang studi komparasi ke daerah tetangga, Kalteng sejak Kamis (18/7) lalu. (lyn/K-3)

Iklan
Iklan