BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin akan melakukan kajian usia pelajar di tiap kawasan. Hal ini menyusul menurun siswa di sejumlah sekolah yang ada di Kota Seribu Sungai.
Contohnya SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin yang hanya menerima satu murid. Meski sudah diperpanjang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
“Mungkin di perubahan ini ada kajian terkait dengan usia anak sekolah per kawasan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Rabu (5/8/2026).
Selain itu, Disdik Kota Banjarmasin juga akan melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang berdiri di lahan yang bukan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Langkah ini dilakukan lanjut Ryan, untuk keamanan aset hingga perlu dipastikan. Baik itu, aset hibah, pinjam pakai dan lainnya.
“Jangan sampai nanti ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan, tapi alih waris mengambil atau lainnya. Sehingga kita tidak punya antisipasi,” jelasnya.
Adapun upaya regrouping beberapa sekolah sudah mulai dilakukan dan berjalan, seperti SDN Teluk Dalam 10 dan SDN Teluk Dalam 9 sudah dalam pengusulan. Dimana Surat Keputusan (SK) pengabungan dua sekolah ini sedang berproses.
Selanjutnya regrouping terhadap tiga sekolah sekaligus dilakukan yakni di SDN Pengambangan 8, 9 dan 10.
SDN Pengambangan 10 sendiri dinilai sudah rusak berat dan jumlah siswanya sedikit. Alasan serupa juga terjadi pada SDN Pengambangan 9 hingga usulan regrouping dilakukan.
“Jadi tiga sekolah ini dijadikan satu di SDN Pengambangan 8,” tuturnya.
Kemudian di tahun depan, rencana regrouping akan menyasar SDN Mawar 4, 6 dan 8. Dimana SDN Mawar 8 dipilih menjadi titik pengabungan tesebut.
“Mawar 6 dan 4 itu posisinya berseberangan dan fasilitas tidak punya. Sedangkan SDN Mawar 8 ada lahan dan letaknya strategis,” pungkasnya. (ham/KPO-4)















