Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bongkar Replika Monumen Taman Gerbang, Wali Kota Temui Misbach Tamrin Sampaikan Permohonan Maaf

×

Bongkar Replika Monumen Taman Gerbang, Wali Kota Temui Misbach Tamrin Sampaikan Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20260805 WA0055
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menemui langsung seniman Misbach Tamrin dikediamannya beberapa waktu lalu. (Kalimantanpost.com/Repro)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membongkar Monumen Taman Gerbang Kota di simpang Jalan Pangeran Antasari mulai menemukan titik terang. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mendatangi kediaman seniman Misbach Tamrin beberapa waktu lalu guna menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjelaskan alasan dibalik kebijakan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun komunikasi dengan pencipta monumen sekaligus meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Kalimantan Post

Di hadapan Misbach Tamrin dan keluarganya, Yamin menegaskan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan perkotaan, bukan untuk mengesampingkan nilai seni maupun sejarah yang melekat pada karya tersebut.

“Kami datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pelaksanaan pembongkaran monumen yang merupakan hasil karya beliau. Kami ingin menjelaskan maksud dan tujuan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan,” katanya.

Menurut Yamin, penjelasan yang disampaikan diterima dengan baik oleh pihak keluarga. Bahkan, Misbach Tamrin disebut memahami tujuan pemerintah dalam melakukan pembenahan kawasan demi kepentingan masyarakat luas.

“Beliau justru mengapresiasi upaya pemerintah dalam menata kota. Beliau memahami pembangunan dilakukan demi kepentingan masyarakat,” ucap Yamin.

Wali Kota mengungkapkan, selama monumen tersebut berdiri hampir satu dekade, tidak pernah terdapat prasasti maupun penanda yang menjelaskan identitas pembuatnya. Kondisi itu menyebabkan banyak pihak, termasuk pemerintah, tidak mengetahui sejarah di balik karya tersebut.

“Selama hampir satu dekade monumen itu berdiri tanpa dilengkapi prasasti atau penanda yang menjelaskan identitas penciptanya. Kalau sejak awal ada prasasti atau penjelasan mengenai siapa pembuatnya, tentu pemerintah akan lebih mudah mengetahui nilai sejarah dan seninya,” tuturnya.

Sebagai bentuk penghormatan kepada seniman, Pemko Banjarmasin berencana membangun kembali monumen tersebut di lokasi baru yang dinilai lebih strategis. Pemerintah juga akan melengkapinya dengan prasasti yang memuat identitas pencipta sebagai bentuk apresiasi terhadap karya seni daerah.

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan Tembus 59,33 Persen, BPKPAD Optimistis PAD Lampaui Target

“Nanti kita diskusikan bersama keluarga beliau dan Pak Sekda untuk menentukan lokasi yang tepat. Saat dibangun kembali, kita juga akan membuat prasasti yang ditandatangani langsung oleh beliau bersama pemerintah kota sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya.

Selain membahas rencana pembangunan kembali monumen, pemerintah juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Banjar. Salah satunya dengan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan atau menjual rumah Banjar tua agar dapat dipelihara dan dijadikan bagian dari cagar budaya.

“Kalau ada warga yang memiliki rumah Banjar asli dan ingin menjual atau menyerahkannya kepada pemerintah, kami siap memproses sesuai aturan. Rumah-rumah itu akan kita rawat dan lestarikan, bahkan bisa dijadikan cagar budaya agar tetap menjadi identitas Kota Banjarmasin,” terangnya.

Meski keluarga Misbach Tamrin menerima penjelasan pemerintah, ia mengakui masih ada sejumlah pihak yang berbeda pandangan terkait pembongkaran monumen tersebut.

Menurutnya, berbagai masukan dari seniman, budayawan, dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam setiap kebijakan pembangunan di masa mendatang.

“Beliau sangat memaklumi apa yang dilakukan pemerintah. Namun beliau juga memahami masih ada seniman, budayawan, maupun masyarakat yang menilai langkah itu kurang tepat, sehingga ke depan kami ingin lebih memperhatikan aspek pelestarian seni dan budaya dalam setiap kebijakan pembangunan,” tuturnya.

Sebelumnya, pembongkaran Monumen Taman Gerbang Kota memicu penolakan dari Dewan Kesenian Kota (DK) Banjarmasin. Melalui pernyataan sikap Nomor 045/DK-Bjm/VII/2026, organisasi tersebut menilai pembongkaran telah menghilangkan salah satu penanda sejarah kota.

Meski demikian, DK Banjarmasin tetap memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah mempercantik kawasan melalui pembangunan Taman Kota Bamara, dengan harapan pelestarian nilai sejarah dan budaya tetap menjadi perhatian utama. (ham/KPO-3).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Banjarmasin

Iklan
Iklan