BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus melakukan penataan kawasan Pasar Lama agar menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), penertiban dilakukan dengan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam operasi patroli gabungan yang digelar, Rabu (5/08/2026).
Kegiatan yang dipimpin Bidang Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar tersebut difokuskan pada penataan aktivitas para pedagang serta pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Lama.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib bagi pedagang maupun pengunjung.
Selain melakukan penertiban di lapangan, tim gabungan juga berkoordinasi terkait penyediaan lokasi relokasi bagi pedagang yang nantinya difasilitasi oleh Perumda Pasar Kota Banjarmasin.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas para pelaku usaha.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin dalam membenahi kawasan perdagangan agar lebih representatif. Penataan dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Lama.
Dengan tersedianya lokasi berjualan yang lebih tertata, para pedagang diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman. Disisi lain, masyarakat juga akan memperoleh akses yang lebih baik ketika beraktivitas di kawasan pasar, baik dari sisi keamanan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas.
Pemko Banjarmasin berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan tersebut. Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan kawasan Pasar Lama yang lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus tetap menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi yang hidup di Kota Banjarmasin. (nug/KPO-4)















