Pemko harus menjalankan amanat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dimana pegawai yang diperbantukan harus dikembalikan atau ditarik paling lambat September
BANJARMASIN, KP – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina baru saja mencopot James Fudhoil Yamin dari jabatanya sebagai Kepala Inspektorat. Dan mengembalikannya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Fudhoil dikembalikan ke institusinya karena saat ini mantan kepala Kejaksaan Negeri Jayapura dan Magelang memang masih berstatus jaksa aktif bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin.
Pemko harus menjalankan amanat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimana bagi pegawai yang diperbantukan harus dikembalikan atau ditarik paling lambat September ini.
Setelah Fudhoil dikembalikan, kini giliran Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin, diberikan pilihan. Apakah ingin tetap bertahan di institusi itu, atau kembali ke Pemko Banjarmasin?
Husni saat ini memang masih berstatus sebagai pegawai Pemko. Ia diperbantukan Pemko untuk menjadi sekretaris KPU Banjarmasin.
“Pilihannya ada di masing-masing mereka. Kalau mau tetap di sana mereka mengajukan untuk pindah. Kalau mau balik ke Pemko institusinya ya kita terima saja,” ucap Ibnu di balai kota, Kamis (02/06/2020).
Husni harus memantapkan pilihan, apakah bertahan di KPU atau kembali ke Pemko paling lambat September mendatang. “Paling lambat September harus menentukan pilihan. Sesuai surat BKN,” jelas Ibnu.
Saat ditanya selain Fudhoil dan Husni apakah ada lagi pegawai yang harus menuruti amanat BKN tersebut?
Ibnu sempat berpikir lama. Orang nomor satu di Banjarmasin itu mencoba mengingatnya. “Selain sekretaris KPU tak ada lagi, itu saja,” jawabnya.
Lantas bagaimana dengan Kepala Dinas Pendidikan Totok Agus Daryanto, dan Kepala Kepala Bappeko, Sugito yang sebelumnya datang dari luar Pemko?
Ibnu mengklaim bahwa kedua pejabat itu sudah berstatus sebagai ASN Pemko. “Kalau Pak Totok dan Sugito mereka kan sudah jadi ASN Pemko,” katanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait pilihan menetap di KPU atau kembali ke Pemko, Husni Thamrin malah mengembalikan pilihan itu ke Ibnu. “Kami serahkan kembali ke pimpinan untuk menentukan. Apakah mau ditarik atau ba?aimana?,” ujarnya.
Toh seandainya memang harus ditarik kembali ke Pemko, Husni pun mengaku siap ditempatkan di mana saja. “Kalau mau ditarik kembali kami siap. Siap ditempatkan dimana saja,” pungkasnya. (sah/K-3)