Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

H Sudian Noor Buka Rakor Penataan Aset

×

H Sudian Noor Buka Rakor Penataan Aset

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 11
BUPATI TANBU – H Sudian Noor. (Dok)
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Penataan Aset bersama Badan Pertanahan Negara (BPN, Kamis 16/07/2020. Rakor ini digelar di ruang rapat BPBD Tanbu menghadirkan Divisi Pencegahan Wilayah KPK RI, Dian Fatria.

Bupati Tanbu H.Sudian Noor saat membuka menyampaikan, Rakor ini dalam rangka mempercepat penerbitan sertifikasi Tanah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus menginventarisir segala permasalahan guna mencari solusi terbaik agar yang menjadi kendala selama ini bisa terselesaikan dengan cepat.

Baca Koran

“Melalui Rakor ini diharap meningkatkan sinergitas pemerintah daerah dengan pihak BPN dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah,selain itu, tanah milik warga yang belum bersertifikasi bisa terselesaikan dengan cepat,” ujar Bupati.

Adapun kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi ini dia  menguraikan, masih ada ukuran luasan fisik tanah limpahan Kotabaru yang harus diselesaikan dengan pihak persambitan, sehingga diperlukan mediasi dengan pihak terkait.

Hal ini cukup menyita waktu dalam melaksanakan proses sertifikasi. Juga lanjutnya, adanya perubahan SK Menteri Kehutanan Nomor:453 tahun 1999 menjadi SK Menteri Kehutanan Nomor:453 tahun 2009, tentang penunjukan dalam kawasan hutan, dimana yang semula tidak masuk dalam kawasan hutan,lalu menjadi kawasan hutan yang saat ini diusulkan dalam program TORA untuk dapat diproses sertifikasinya. Sebelumnya disamapaukan Bupati.

Terkait aset tanah di Kartu Inventaris Barang (KIB) tercatat 3.872 bidang. (han)

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD Tanah Bumbu
Iklan
Iklan