Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Ibnu Sina : Zona Hijau Sesuai Ketentuan Pedoman Kelima

×

Ibnu Sina : Zona Hijau Sesuai Ketentuan Pedoman Kelima

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Menanggapi soal menetapkan sebagian kelurahan zona hijau, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, mengatakan penetapan yang dilakukan Pemko di beberapa kelurahan sudah sesuai ketentuan buku pedoman lima yang saat ini dipakai.

Indikator ditetapkan zona hijau di kelurahan tersebut diantaranya karena adanya penurunan kasus positif, fatality rate serta tidak ditemukan lagi kasus baru dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Android

“Sesuai ketentuan panduan buku pedoman kelima, itu kan ada.

Dalam empat belas hari kasus menurun, positively rate menurun, dan tak ada penambahan kasus baru. Itu langsung hijau,” ujar Ibnu.

Kendati demikian, Ibnu tak menampik jika kelurahan itu bisa saja kembali menjadi merah manakala di sana kembali ditemukan kasus baru.

“Ketika satu saja ditemukan kasus baru di kelurahan hijau tadi, ya balik lagi jadi merah,” katanya.

Lantas apakah penghijauan beberapa kelurahan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kaliamnatan Selkatan (Pemprov Kalsel) ?.

Ibnu dengan menjawab santai, soal penghijauan bukan bicara ada tidaknya koordinasi, sebab sudah ada ketentuan di buku pedoman.

Selain itu, yang dihijaukan ini juga skopnya hanya kelurahan, bukan secara keseluruhan untuk Banjarmasin.

Sehingga menurut Ibnu tak ada yang salah dalam hal penghijauan kelurahan tersebut.

“Ya salah kalau Pemko menetapkan Kalsel hijau, kan salah. Atau kami menetapkan Banjarmasin zona hijau. Ini kan skala kelurahan yang ditetapkan kan,” tukasnya.(sah/K-2)

Iklan
Iklan