Banjarmasin, KP – Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan Apel gelar Pasukan Patuh Intan 2020 di Halaman Polresta Banjarmasin, Kamis (23/07/2020) pagi.
Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM menandai dimulainya Operasi Patuh Intan 2020 dengan melakukan pemasangan pita warna biru dan putih kepada anggota.
Dalam Operasi Patuh Intan 2020 berlangsung selama 14 hari ini titik berat pada kelengkapan surat menyurat baik itu roda dua dan roda 4.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM didampangi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya SIK, Operasi Patuh Intan 2020 terfokuskan pada fatalitas pelanggaran terhadap roda dan roda empat.
“Untuk roda dua harus menggunakan helm yang sesuai standar serta roda empat harus menggunakan safety belt,” jelas Kapolresta kepada awak media.
Ia menegaskan, apabila ada ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi tilang.
“Giat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rachmat kembali menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat menyurat berkendara. (yul/K-2)