Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pembunuhan di Belitung Ditangkap

×

Pelaku Pembunuhan di Belitung Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Ini yang ketiga kalinya saya akan masuk penjara, dengan kasus pembunuhan lagi

BANJARMASIN, KP – Pelaku pembunuhan Akhmad Erfani (35), warga jalan Pekapuran Raya Kompleks Yatera RT 15 RW 01 Banjarmasin Timur yang terjadi di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, akhirnya ditangkap.

Android

Rupanya pelaku merupakan residivis bernama Akhmad Rafiki (23). Ia dibekuk anggota gabungan saat berada di Desa Sabah RT 02 RW 01 Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin, Jum’at pagi (3/07/2020), sekitar pukul 06.30 WITA.

Dari warga jalan Belitung Darat Gang Inayah Banjarmasin Barat ini, sebelumnya anggota menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis badik warna cokelat tanpa kumpang.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko SIk didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah mengungkapkan, tersangka dibekuk bersama istrinya.

“Penangkapan pelaku ini dari hasil penyelidikan anggota gabungan Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, yang dipimpin langsung Kapolseknya Kompol Mars Suryo Kartiko SIk didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Unit Resmob Polda Kalsel, Satuan Reskrim unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Satuan Reskrim unit Jatanras Polres Tapin, dan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Buser Polsek Bungur,” ujarnya, saat jumpa pers Senin (6/07/2020).

Insiden pembunuhan terjadi Jum’at malam (26/7/2020), sekitar pukul 21.30 WITA, di depan Gang Bangkal RT 12, Jalan Belitung Darat Ujung Banjarmasin Barat.

Berawal saat korban menuding tersangka bersama istrinya telah merusak keponakannya hingga mabuk lem fox. Kemudian terjadi cekcok dan korban melukai istri tersangka.

“Nah istri tersangka ini mengadukan kepada suaminya, yakni tersangka. Lalu tersangka naik pitam, mendatangi korban dan menusukan badik ke dada korban hingga meninggal dunia,” bebernya.

Melihat korban sudah tak berdaya lagi, tersangka bersama istrinya langsung melarikan diri ke tempat keluarganya.

Tak lama kemudian, sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Barat, bersama anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung melakukan olah TKP. “Di sana anggota menemukan sajam di dekat tumpukan sampah,” kata Kompol Mars Suryo.

Sepekan lebih melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka bersama istrinya di tempat keluarganya ke Kabupaten Tapin.

“Anggota gabungan menangkap tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedenah hukum yang berlaku,” sebutnya.

Ditegaskannya, tersangka penganiayaan yang telah menewaskan korbannya ini akan disangkakan pasal 338 KUHP.

Pengakuan tersangka Akhmad Rafiki, sudah dua kali masuk penjara, pertama kasus pembunuhan dan kedua penganiayaan. “Ini yang ketiga kalinya saya akan masuk penjara, dengan kasus pembunuhan lagi,” ungkapnya.

Alasannya menghabisi korban, karena tak terima perbuatan korban terhadap istrinya.

“Mendengar cerita istri saya, korban menuduh kami telah merusak keponakannya ngelem fox. Apalagi istri saya luka akibat terkena sajam yang dibawa korban, saya pun langsung mendatangi korban dan berkelahi, namun saya dapat menikam duluan ke bagian dada,” kata dia.

Setelah itu, ia bersama istri bersembunyi ke tempat keluarga tak jauh dari TKP. “Lalu pagi harinya kami langsung menuju ke tempat orang tua istri, esok harinya kami melanjutkan ke tempat keluarga di Banjarbaru, lalu ke daerah Tapin untuk bersembunyi sampai akhirnya ditangkap,” bebernya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan