Banjarmasin, KP -Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
“Telkomsel telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum,” kata Direktur Telkomsel Setyanto Hantoro via telp kepada wartawan Selasa.
Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya.
Disebutkan, Telkomsel mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi
Sebagai perusahaan telekomunikasidigital terdepan di Indonesia, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan manfaatteknologi secaramenyeluruh untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakatIndonesia di setiap aspek kehidupan.
Komitmen tersebut termasuk dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel, termasuk yang menjadi prioritas utama perusahaan jaminan sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan.
Dikatakan, terkait dengan hal tersebut, Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan datapelanggan, dengan memastikan telah mengambil tindakan tegas menindaklanjutinya secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.
“ Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data kami tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat,” jelasnya.
“Mengetahui adanya keresahan yang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” tutupnya. (hif/K-1)