Pelaihari, KP – Sehubungan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tanah Laut (Tala), Polres Tala menggelar bhakti sosial di Halaman Polres Tala, Sabtu (22/8/2020).
Bhakti sosial yang digelar berupa pembagian beras dan paket sembako serta masker dan alat kesehatan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan touring offroad serta pembagian brosur sosialisasi Perbup Bupati Tala No. 99 tahun 2020 kepada masyarakat.
Bupati Tala H.M Sukamta yang turut menghadiri kegiatan itu bersyukur sebab hingga saat ini persentase tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Tala telah mencapai 66 persen.
“Dari 711 yang terkonfirmasi positif, 471 diantaranya telah dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang bersedia dikarantina di fasyansus, penyembuhannya lebih cepat dibandingkan dengan yang melaksanakan karantina mandiri di rumah. Selain itu, dengan adanya Perbup No. 99 tahun 2020, H.M Sukamta juga mengharapkan kedisiplinan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Terkait dengan karhutla di Tala sendiri, ia menuturkan, titik api relatif masih sangat kecil. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat Tala cepat dalam mengantisipasi karhutla.
Turut berhadir Irwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Drs. Joko Poerbodiharjo, forkopimda Tala, Ketua IOF Kalsel Haryadi para pejabat utama Polda Kalsel dan para pengusaha Tala. (rzk/K-6)