Banjarmasin, KP – Fraksi di DPRD Kalsel sepakat untuk mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas menjadi peraturan daerah (Perda) inisiatif dewan.
Kesepakatan ini diambil pada paripurna internal, Senin (3/8/2020), setelah komisi pengusul menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Tiga Raperda inisiatif tersebut, adalah Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Pengelolaan Hutan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Penyakit di Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan, dengan disepakatinya usulan inisiatif ini, maka tiga usulan tersebut resmi menjadi raperda inisiatif dewan dan akan dibahas bersama eksekutif.
“Jadi ini sudah ditetapkan sebagai raperda inisiatif dewan, dan akan dibahas bersama eksekutif,” ujar Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin kepada wartawan, usai paripurna internal.
Dan diharapkan pembahasan raperda ini berjalan baik dan lancar, serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Karena tiga raperda inisiatif dewan ini sangat erat berkaitan dengan masyarakat, seperti desa wisata, pengelolaan hutan maupun pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selain itu, pihaknya berharap agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) bisa meningkatkan kinerja dalam menjadwalkan pembahasan raperda yang masuk, terutama raperda inisiatif dewan agar bisa selesai tepat waktu.
“Kita harapkan raperda inisiatif ini bisa segera dibahas dan dirampungkan,” ujar Bang Dhin. (lyn/KPO-1)