Lima Pejabat Pemko Banjarbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
Banjarbaru, KP – Sabtu (1/08/2020) melalui konfrensi pers dengan awak media melalui aplikasi, Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan informasi perkembangan Covid-19 dikalangan pejabat pemko usai terkonfirmasinya Walikota Banajrbaru Nadjmi Adhan terpapar Covid-19.

Saat ini ada lima pejabat lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang terkonfirmasi posItif Covid-19. Adapun kelima pejabat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, bersama Supir dan ajudannya, kemudian kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru Kanafi, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru Jainudin, Kepala Bagian Hukum Gugus Sugiarto, dan BKPP Kota Banjarbaru Sri Lailana.
“Mereka menjalani tes Swab di RSD Idaman Kota Banjarbaru pada hari Senin (27/07/2020) dan hasilnya keluar pada hari Kamis (30/07/2020) berdasarkan pemeriksaan PCR di RS Anshari Saleh Banjarmasin” Ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan untuk kelima pejabat tersebut terpapar akibat dari padatnya rutinitas dan intensitas pertemuan dengan banyk orang.
Ditanya mengenai kondisi kelima pejabat tersbeut, Darmawan menjelaskan bahwa saat ini kondisi mereka dalam keadaan yang stabil, dan masuk alam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala).
Darmawan meluruskan mengenai informasi yang beredar melaluo pesan singkat maupun yang lainnya bahwa ajudan Walikota Banjarbaru, Reza Pahlevi terkonfirmasi positif.
“untuk ajudan Walikota (Reza Pahlevi) yang terkonfirmasi positif, saya tegaskan itu tidak benar. Saya, istri, ajudan juga hasilnya negatif. Saya minta itu diluruskan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Para pejabat yang terkonfirmasi positif akan menjalani karantina di LPMP Banjarbaru, dan ada juga sebagian yang menjalani karantina isolasi mandiri di rumah sesuai dengan protokol kesehatan.
Informasi selanjutnya, guna mensterilisasi sarana pelayanan masyarakat, pada hari Senin (03/08/2020) dan Selasa (04/08/2020) akan diliburkan dan untuk dilaksanakan penyemprotan ruangan, sesuai dengan surat edaran nomor: 800/0826/BKPP/2020 tentang sterilisasi ruang perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru. (dev/KPO-1)
