Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Layanan Perkantoran di Banjarbaru Ditutup Dua Hari

×

Layanan Perkantoran di Banjarbaru Ditutup Dua Hari

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Menyusul terpaparnya Walikota Banjarbaru terjangkit Covid-19, akhirnya lima pejabat di Kota Idaman juga mulai terpapar virus asal Wuhan tersebut.

Android


Bahkan kini memunculkan potensi adanya klaster penyebaran virus di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Banjarbaru mengumumkan menutup seluruh layanan di perkantoran dinas maupun unit kerja, selama dua hari, yakni Senin (3/8/2020) hingga Selasa (4/8/2020).

Selama ditutup Badan Penanggulangan Bencana Daearah (BPDB) akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh perkantoran milik Pemko Banjarbaru.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, mengatakan bahwa kebijakan kerja ini telah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 30 Juli kemarin.


Ia juga meminta maaf kepada masyarakat bahwa pelayanan harus dihentikan sementara waktu. “Kami mohon maaf kepada masyarakat bahwa kegiatan pelayanan tidak dapat dilaksanakan, pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020. Dua hari itu kita gunakan untuk kegiatan sterilisasi seluruh kantor dan unit pelayanan di lingkup Pemko Banjarbaru,” ujar Jaya, Sabtu (1/8/2020), melalui video conference.

Meskipun aktivitas perkantoran diliburkan, namun 30 persen pegawai di setiap kantor tetap diwajibkan hadir melakukan penataan dan pembersihan lingkungan kantor.

Jaya mengatakan selain menutup layanan di perkantoran, pihaknya juga telah mengambil kebijakan terkait jam kerja pegawai ASN -aparatur sipil negara.


Dijelaskannya, sejak 5 Agustus sampai dengan 31 Agustus nanti, seluruh ASN akan melaksanakan tugas kedinasan di Kantor (WFO) dan tugas kedinasan di rumah (WFH) dengan persentase 50 persen berbanding 50 persen.

“Kalau sebelumnya itu perbadingannya 60 persen WFO dan 40 persen WFH. Nah, sekarang kita buat 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Pelaksankaan tugas kedinasan ini diberlakukan sampai akhir Agustus,” lanjut Jaya. (Dev/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Meski Minta Maaf, ULM Tetap Tarik Mahasiswanya dari Mapolresta
Iklan