Palangka Raya,KP – Guna mendorong terwujudnya tata kelola Universitas Palangka Raya (UPR) yang baik dan Jaya Raya, bertekad bebas korupsi, dengan melakukan reformasi birokrasi melalui pencanangan dan penandatanganan fakta integritas zona bebas korupsi, awal pekan tadi.
Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia Embamg menegaskan.itu usai Pencanangan dan penandatanganan fakta integritas kepada sejumlah media menengaskan hal itu terkait Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT) mencanangkan zona bebas korupsi.
Menurut Ketua Tim Zona Integritas UPR, Prof. Dr. Suandi Sidauruk MPd mengemukakan, Zona Integrasi (ZI) merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi, dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola Pemerintahan, termasuk tata kelola UPR yang baik dan solid.
Rektor mengatakan pencanangan dua fakultas itu, sekaligus menjadi model, bagi unit-unit lain, fakultas-fakultas lainnya. Ia berharap, kepada dua fakultas yang telah ditunjuk ini, bisa menjunjung tinggi dan bertanggung jawab, serta menjauhkan diri dari tindak KKN di lingkungannya masing-masing.
Ditempat yang sama Dekan FISIP UPR, Prof. Dr. Ir. Kumpiady Widen, PhD mengakui menjadi sebuah komitmen dan tanggung jawab dari pihaknya untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni menjauhkan diri dari tindak KKN di lingkungannya.
Ini juga untuk mendorong pelayanan yang optimal, baik itu pelayanan akademik, keuangan dan lain sebagainya, guna turut mewujudkan cita-cita kita bersama, menuju UPR Jaya Raya, paparnya.
Semenatara itu Dekan FT UPR, Ir. Waluyo Nuswantoro, ST., MT menyampaikan ucapan terima kasih, kepada rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia Embang, SE., MSi, yang telah mempercayakan FT UPR, selaku institusi fakultas yang pada tahap pertama ini sebagai salah satu role model, untuk melakukan zona integritas.
Penandatanganan fakta integritas, yang disaksikan sejumlah saksi diantaranya, perwakilan Polda Kalteng, Kajati Kalteng dan OMBUDSMAN perwakilan Kalteng, dan pejabat lingkup UPR melalui rapat senat terbuka UPR. (drt/KPO-1)