Buntok, KP Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Raden Sudarto meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap seluruh Kepala Desa ( Kades) maupun aparat bawahannya, agar bisa mengerti tugas dan fungsi ( Tupoksi)nya, sebagai aparat atau kepala pemerintahan didesanya ( Pemdes).
Karena salah satu tugas dan fungsi dari DPMD itu adalah melakukan pembinaan terhadap Kades dan aparatnya serta berbagai lembaga masyarakat di desa tersebut.
Dengan demikian, sebagai Kades sebagai kepala pemdes itu, bisa memahami dari Juklak dan Juknis serta dapat menginplementasinya di lapangan.
Baik itu dari Pembinaan dan edukasi sangat perlu dilakukan oleh DPMD untuk meminimalisasi berbagai kesalahan terkait pertanggungjawaban dari berbagai laporan administrasi maupun tehnis di lapangan, kata Raden Sudarto.
Terlebih-lebih dalam pelaporan penggunaan APBDes, baik yang dari anggaran Dana Desa ( DD) dan ADD, terangnya.
Jika pembinaan dilakukan terus, maka kades dan aparatnya dapat terhindar dari kesalahan dan bahkan jeratan hukum jadinya, papar Raden.
Kata Raden Sudarto, jika pemdes bisa mengelola dana ADD dan DD dengan baik dan benar sesuai juklak dan juknis, maka dana tersebut dapat membantu keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan maupun pembangunan fasilitas- fasilitas umum bagi warga setempat itu.
Oleh sebab itu, selaku wakil rakyat dirinya berharap dana DD dan ADD tersebut bisa benar- benar dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan, sehingga memberi manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, kata Raden Sudarto. (yld/k-10)