Buntok, KP – Terkait adanya utang Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemkab Barsel pada tahun 2019 lalu senilai Rp716 juta, maka Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait utang tersebut.
Demikian dikatakan Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto, kepada sejumlah awak media, Jumat (4/9/2020) di Buntok.
Dikatakannya, bahwa Pemkab melalui inspektorat sedang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait utang BBM kepada pihak ketiga.
Dikatakan , saat ini ada permasalahan dengan pihak ketiga yakni SPBU bahwa ditahun 2019 masih ada utang sekitar Rp 716 juta terhadap penggunaan BBM.
“Untuk itu atas petunjuk Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, kita melakukan riksus yang dilakukan oleh Inspektorat,” imbuhnya.
Eddy Purwanto, mengatakan Riksus dimakdud agar permasalahan utang BBM itu bisa jelas dan terang benderang, sehingga akan diketahui system pengelolaan BBM maupun pembayarannya.
“Pasti ada indikasi penyimpangan anggaran, namun masih praduga tak bersalah, imbuhnya.
Semoga dalam waktu dekat ada titik terangnya,” ungkapnya.
Berkaitan dengan SPJ yang telah dikeluarkan yang cukup besarannya kurang lebih Rp 1,1 miliar, tambah dia, ternyata informasi dari pihak SPBU yang dibayarkan hanya Rp 588 juta.
“Jadi ada sekitar Rp 500 juta lebih dana yang tidak bisa di pertanggung jawabkannya.
Berdasarkan data pembukuan dana tersebut telah dikeluarkan dari Kas daerah,” ujarnya. (yld/k-10)