Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Jalan Garuda, Bukit Keminting Jadi Sasaran Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya

×

Jalan Garuda, Bukit Keminting Jadi Sasaran Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200923 WA0088

Palangka Raya, KP – Polresta Palangka Raya – Satgas Terpadu penaganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Palangka Raya No. 26 Tahun 2020, Rabu (23/09/2020) pagi.

Baca Koran

Kegiatan yang dimulai pada Pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di bilangan Jalan Garuda simpang Jalan Bukit Keminting Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dipimpin oleh Ipda Banar Loman Harto, Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah, Ipda Sujarwo Dit Samapta Polda Kalteng dan Letda Inf. Rodiansyah selaku Perwira pengendali.

Banar mengatakan sebanyak 43 warga yang mendapat tindakan dari petugas karena melanggar Prokes yakni tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Garuda simpang Jalan Bukit Keminting.

“Dari 43 pelanggar, 15 memilih untuk membayar denda administratif ditempat sebesar Rp 100 ribu rupiah dan 28 orang mendapat sanksi untuk kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar,” pungkasnya.(Yld-KPO-1)

Baca Juga :  Merusak Alam Sama Merusak 'Wajah Tuhan', Perlu Sanksi Tegas dan Penertiban Tambang
Iklan
Iklan