Banjarmasin, KP – Seorang karyawan minimarket yang kesandung kasus penggelapan barang, disergap gabungan anggota, malah menawarkan Handphone (Hp) kepada petugas.
Dari keterangan diperoleh, Jumat (11/9/2020), tersangka adalah Sugiannor (28), warga Jalan Sungai Jingah Rt 006 Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalsel.
Tersangka disergap anggota Unit Opsnal Ditreskrimum Polda Kalsel dan Jatanras Polres Balangan, Kamis (10/9/2020) malam lalu sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasusnya atas laporan Heriyadi (29), warga Desa Kalumpang Rt.003 Rw.002 Kecamatn Kalumpang Kabuoaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mewakili perusahaan tempatnya berkerja di Minimarket Indomaret Batumandi Jalan A Yani Km 12 Desa Bungur Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.
“Untuk kejadian itu sudah sejak, Rabu 17 Juni 2020, sekitar pukul 10.05 WITA, dan dilaporkan hingga pelacakan tersangka,” ucap salah satu anggota.
Kemudian Kamis malam lalu, Unit Opsnal Dit Reskrimum Polda Kalsel dipimpin Kanit Opsnal Team II Jatanras, AKP Andul Mufid, S.Sos dengan gabungan anggota Jantanras Reskrim Polres Balangan, berhasil meringkus pelaku Sugianor di salah satu toko ponsel di Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Pelaku selama ini setelah melakukan penggelapan barang di Minimarket Indomaret Batumandi atau PT Indomarco Prismatama kabur hingga pihak perusahaan kerugian sebesar Rp22.761400,” tambah anggota lainnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut. Sebelum itu menurut salah satu anggota Dit Reskrimum yang ikut penangkapan, sempat melacak pelaku ke tempat temannya, namun pelaku tidak ada.
kemudian ke rumahnya, hanya ada istri pelaku. Selanjutnya, berbekal keterangan istri orang tua tersangka, kalau sekarang yang bersangkutan bekerja di salah satu ponsel.
Petugas menyisir toko ponsel di daerah Veteran dan ditemui. Namun malah saat mau diamankan, tersangka menawarkan Hp, kepada petugas saat itu. (K-2)