
Rantau, KP – Dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapin Selasa (15/09/20) kemaren, Polres Tapin menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (razia masker).
Operasi Yustisi yang di laksanakan serentak di wilayah Kalsel, Polres Tapin memilih Ops Yustisi tersebut di di Jalan jend. H.basry atau di depan kantor Bupati kabupaten Tapin.
Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personel Polres Tapin, kodim 1010 Rantau, BPBD, Orari, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tapin. Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu mengikuti Apel di Mapolres Tapin.
Pelaksanaa operasi ini berdasarkan Pergub Tapin No. 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di kabupaten tapin agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kabag Ops Polres Tapin AKP Rainhard Maradona SIK MH mengatakan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat.
Sebanyak 31 orang terjaring dalam operaasi Yustisi ini. Dari sekian banyak yang terjaring sebagian besar diberikan teguran lisan dan 2 orang diberikan sanksi sosial berupa menyapu sebagian ruangan kantor eks bupati Tapin yang sekarang dipergunakan sebagai kantor satpol PP Kabupaten tapin.
Bagi yang terjaringdilakukanpendataan dengan mencatat nama dan diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa pus up .kemudian masker kita berikan bagi yang tidak menggunakan masker saat operasi berlangsung,” pungkasnya.
Pengakuan dari sejumlah warga yang terjaring tidak menggunakan masker, mereka hanya ingin jalan-jalan seputar Rantau tanpa mengetahui sedang digelar razia masker.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini, kita sedang menghadapi pandemi covid-19 dan pemerintah menganjurkan untuk mengikuti protocol kesehatan, di antaranya menggunakan masker saat di luar rumah. (ari/K-6)