
Kotabaru, KP – Dari release press disampaikan, 7/9/2020, H Sayed Jafar Alaydrus menjalani medical cek up usai memasukkan penfaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kotabaru sebagai Balon bupati periode 2020-2025 bersama pasangannya sebagai balon Wabup, yakni Andi Rudi Latif atau biasa di sapa ARUL.
Usai mendaftar ke KPUD Kotabaru, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Al Idrus, SH dan Andi Rudi Latif (ARUL) menjalani Medical Chec Up (MCU) di RSUD Ulin Banjarmasin, Sesuai jadwal tahapan Pilkada. Bacalon Kepala Daerah diwajibkan berpuasa sebelum menjalani MCU.
Hari pertama Pasangan SJA-ARUL mengawali MCU dengan mengikuti protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan pengambilan Swab di halaman Gedung Ulin Tower lantai 1.
Disampaiksn oleh salsh satu dari team H. Sayed jafar bahwa “pemeriksaan dan wawancara oleh BNN sampai pukul 11.12 Wita kemudian Ishoma. Pada pukul 13.13 Wita, Kembali menjalani Psikotes tertulis dan interview mendalam selama 4 sesi sampai pukul 20.00 Wita. Pada pukul 22.00 Wita malam, SJA-ARUL akan memulai puasa makan sampai pemeriksaan MCU besok pagi” ungkap Awaluddin selaku juru bicara pemenangan SJA-ARUL.
Awal mengharapkan doa dari media dan masyarakat kotabaru agar pasangan SJA-ARUL dapat melewati tahapan Medical Check Up (MCU) dengan baik dan membahagiakan.
“Bapak H Sayed Jafar Al Idrus,SH memiliki hobby rutin menunggangi Traill mengelilingi Kotabaru dari ujung kampung sampai dusun hanya untuk bersilaturrahmi, berbagi dengan warganya dan melihat langsung infrastruktur yang ada di desa-desa. Hobby seperti ini hanya bisa digemari oleh orang yang sehat baik jasmani dan rohaninya, demikian juga lanjutnya dengan bang ARUL, sosok yang Amanah, Realistis, Ulet, Luwes dan seorang praktisi sosial perusahaan yang selalu bersentuhan dengan masyarakat bawah, yang Akomodatif, bekerja dengan Sistematis dan Inovatif.
Dengan kombinasi apik yang dimiliki SJA-ARUL ini akan menjadi semangat baru bagi masyarakat Bumi Saijaan untuk membangun daerah”, tandas Awaludin yang juga Anggota DPRD Kotabaru tersebut. (and/K-6)