Banjarmasin, KP – Move On, adalah aplikasi baru Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Banjarmasin, yang dilaunching, Jumat (9/10/2020) bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Move On atau Melayani Informasi Virtual Elektronik Online, dan pada peluncuran secara virtual, Plt Walikota Banjarmasin H Hermasyah, dan menjadi perhatiannya.
Sementara Ketua PN Banjarmasin Moch Yuli Hadi SH MH kepada wartawan mengatakan, semua demi memudahkan masyarakat dalam mencari informasi, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Jadi di sini tidak perlu datang ke PN Banjarmasin untuk mendapatkan informasi, yah cukup bertanya di WA,” ujarnya.
Itu pada nomor tertera 0811-500-1477, dan layanan ini kita kembangkan lagi yang kurangnya. Misal survei pertanyaan yang sering ditanyakan, ” katanya yang dibenarkan pula Humas PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng SH MH.
Informasi virtual elektronik online dikirim pesan ke 0811 500 1477 lanjutnya, maka sudah bisa mendapatkan layanan informasi kesekretariatan Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan.
Termasuk ke Bagian Kepaniteraan Pidana, Perdata, Hukum mapun Kepaniteraan Khusus Tipikor dan PHI.
“Ya disimpan dulu nomor WA- nya nanti masyarakat yang perlu informasi layanan tidak perlu datang atau bolak balik tanya,” ujarnya.
Caranya tadi setelah simpan nomor itu WaSaKa (Whatsapp Saraba Kawa), dengan mengirimkan salam, hai, halo.
Lantas pilih informasi yang diperlukan cukup ketik info silahkan pilih layanan informasi yang sudah tersedia dengan mengklik alamat link.
Itu, terhubung langsung melalui zoom meeting dengan petugas di meja informasi, layanan umum, layanan hukum dan pojok ecourt.
“Lainnya seadainya tanya tentang denda tilang, ada juga linknya tilang tanggal berada dan denda berapa .
Kami akan memberikan pelayanan yang cepat,mudahdan bisa diakses hanya melalui handphone anda,” beber Aris Bawono Langgeng.
Ditambah Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan, Isnaniah, Spi SH menjelaskan, nantinya semua pertanyaan atau permintaan informasi akan terekam begitu pula saat pembicaraan dengan petugas melalui aplikasi zoom.
Sementara Hermasyah, selaku pejabat Walikota Banjarmasin berharap PN Banjarmasin dapat memberikan informasi kepada pencari keadilan secara jelas lengkap dan transparan. (K-2)