Rencana Sekolah Dibuka November, Berikut Aturan Jumlah Maksimal Siswa Dalam Kelas

Banjarmasin, KP – Disdik Banjarmasin sudah mengambil ancang-ancang terkait rencana penerapan pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD dan SMP yang rencananya dilakukan pada awal November mendatang.

Surat edaran terkait persiapan pembelajaran tatap muka terbatas sudah disebarkan ke SD dan SMP. Tak terkecuali para orang tua, sebagian mereka juga sudah mengetahui surat yang diterbitkan Disdik pada 19 Oktober 2020 itu. 

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto itu dijelaskan bahwa, sekolah harus mempersiapkan sarana dan teknis belajar tatap muka dengan protokol kesehatan CoVID-19. 

Salah satunya terkait pengaturan kapasitas siswa di setiap kelas. Dimana sekolah hanya boleh mengisi maksimal 18 siswa per kelas. Selain itu, jarak duduk juga diatur maksimal 1,5 meter per siswa. 

“Melakukan pengaturan  tata  letak  meja  kursi  di  ruang  kelas  untuk  menjaga jarak  minimal  1,5  meter  dengan  kapasitas  kelas  maksimal  18  siswa  per kelas,” bunyi aturan dalam SE tersebut.

Berita Lainnya
1 dari 8,214

Pembagian masuk secara bergantian atau ship juga diatur. Sekolah diminta untuk membagi 50 persen dari rombongan belajar setiap kelasnya. Misal jumlah siswa dalam kelas ada 36 dalam satu kelas, maka dibagi 18 orang tatap muka, dan sisanya belajar dari rumah (BDR). 

“Mengatur  sistem  ship  50 persen  tatap  muka  dan  50 persen  BDR  dengan  kapasitas kelas  maksimum  18  siswa.  Jika  jumlah  siswa  di  kelas  kurang dari  18  orang  maka tidak perlu sistem  ship,” jelas dalam SE tersebut.

Totok menjelaskan, teknis aturan jumlah siswa dan masuk secara bergantian ini sudah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dikeluarkan pada 15 Juni 2020 lalu. 

“Ya gambarnya seperti di SE itu, karena itu juga menyesuaikan surat keputusan dari empat itu. Jadi regulasi itu bukan dari kita, tapi berdasarkan surat keputusan juga,” ujar Totok.

Selain itu, rencana kebijakan belajar tatap muka ini juga masih perlu dirapatkan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin. Disamping itu sekolah juga diminta untuk menjaring aspirasi para orangtua terkait kesiapannya.

“Karena sekolah juga perlu persiapan. Perlu izin orangtua. Mereka mengizinkan atau tidak. Ini yang masih belum diketahui. Tugas sekolah yang mencari tahu ini. Mau nggak orangtua tatap muka. Kalau mereka setuju ya jalan,” katanya. (sah/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya