Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Sepakat Usulkan Dua Raperda Inisiatif

×

Dewan Sepakat Usulkan Dua Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
IMG 20201104 WA0065

Banjarmasin, KP – Tujuh fraksi di DPRD Kalsel sepakat untuk mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pada paripurna dewan, Rabu (4/11/2020), di Banjarmasin.
Dua Raperda inisiatif tersebut, adalah Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan dari Komisi III dan Raperda Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia di Kalsel dari Komisi IV.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani mengatakan pengaturan pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kalsel dirasakan sebagai kebutuhan mendesak, karena selain sebagai amanat peraturan perundang-undangan, pengelolaan jasa lingkungan hidup merupakan instrument perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi.
“Juga sebagai langkah strategis untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” kata Sahrujani pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Oleh karenanya, naskah akademik dan draft Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup sudah seharusnya ditindaklanjuti dalam program legislasi daerah dan kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu, juru bicara Komisi IV DPRD Kalsel, Abdul Hasib Salim menjelaskan, Raperda Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia ini dimaksudkan sebagai pedoman pemerintah darah daerah memberikan perlindungan dan fasilitasi masyarakat lanjut usia.
“Agar bisa memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, serta mewujudkan kemandirian,kesejahteraan dan keadilan,” kata politisi Partai PDI Perjuangan.
Selain itu, memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah, masyarakat lanjut usia dan masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat lanjut usia di Kalsel.
Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kalsel tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia adalah sebanyak sebanyak 336.817 jiwa. Angka yang cukup banyak dan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus dari Pemprov Kalsel untuk serius hadir dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat lanjut usia di Kalsel. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Tertibkan Reklame Liar, Pemkot Banjarmasin Beri Peringatan Kepada Para Penyedia
Iklan
Iklan