Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dishub Pasang Stick Cone di Jalan A Yani

×

Dishub Pasang Stick Cone di Jalan A Yani

Sebarkan artikel ini
STICK CONE - Guna memberi kenyamanan pada pengguna sepeda yang saat ini melonjak di masa pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berinisiatif menambah fasilitas berupa Stick Cone yang diperuntukkan bagi pesepeda. (KP/Zakir)

Banjarmasin, KP – Guna memberi kenyamanan pada pengguna sepeda yang saat ini melonjak di masa pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berinisiatif menambah fasilitas berupa Stick Cone yang diperuntukkan bagi pesepeda.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, selain menambah lajur khusus sepeda di beberapa ruas jalan Kota Banjarmasin, pihaknya juga memasang Stick Cone di sepanjang jalur sepeda.

Android

“Stick Cone ini terletak di kawasan jalanan yang sering dilalui oleh banyak kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi, seperti di Jalan A Yani, sementara ini yang sudah terpasang dari kilometer 6,” ucapnya kepada Kalimantan Post, Selasa (17/11) siang

Ia juga menjelaskan, alasan dipilihnya Jalan A Yani karena kawasan tersebut memiliki ruas jalan yang lebar. Oleh karena itu, jika diberi stick cone untuk jalur sepeda maka para pesepeda akan merasa aman dan nyaman.

“Rencananya, jalanan akan dipasangi stick cone itu sampai ke KM 2 Jalan A Yani Banjarmasin,” ujarnya.

Menurut pria dengan sapaan Febpry itu, dalam Undang-Undang Lalu Lintas pengguna sepeda merupakan prioritas kedua setelah pejalan kaki, sehingga sudah sepantasnya Pemerintah Kota Banjarmasin membuatkan fasilitas guna memberikan rasa aman terhadap salah satu pengguna jalan tersebut.

“Jadi di sepanjang Jalan A Yani mulai Kilometer 2 sampai kilometer 6 sisi sebelah kiri jalannya akan diberikan stick cone secara bertahap untuk melindungi hak pengguna sepeda dan kita targetkan semua stick cone awal desember akan rampung,” paparnya.

Ia membeberkan sumber dana pemasangan stick cone ini berasal dari APBD berkisar kurang lebih 140 juta.

Di samping itu, ia menambahkan untuk jalur sepeda yang tidak terproteksi, pihaknya tetap memberikan marka jalan untuk menandakan Bahwa di jalan tersebut ada lajur bagi pengendara sepeda.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa langsung membuat jalur bagi pesepeda, pasalnya Dishub terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan lintas sektor yang terkait dengan pembuatan jalur sepeda tersebut.

“Tidak hanya di tingkat provinsi, juga di tingkat pusat. Apalagi berdasarkan data survey dari 554 responden pengguna sepeda mayoritas berada di usia 18-25 tahun, rata-rata pegawai swasta dan pelajar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat beberapa titik lajur sepeda yang sudah ada baru sepanjang 11,4 KM, diantaranya Jalan Belitung 4.800 meter, Jalan S Parman 1.000 meter, Jalan Merdeka 400 meter, Jalan Sudirman 1.900 meter, Jalan As Mushaffa 100 meter, Jalan DI Panjaitan 700 meter, Jalan Tarakan 400 meter, Jalan Piere Tendean 900 meter, Jalan Keramaian 100 meter, Jalan RE Martadinata 200 meter dan Jalan Lambung Mangkurat 900 meter.

“Sehubung Banjarmasin sudah memiliki jalur Bus Trans, maka lajur sepeda rencananya akan disambungkan menjadi satu. Salah satunya antara jalur A Yani dan Hasan Basri,” imbuhnya.

Sehingga, menurutnya hal ini akan menguntungkan bagi pekerja yang menggunakan sepeda. Ketika merasa lelah dari pulang kerja maka bisa naik bus dengan sepedanya. Dengan syarat harus jenis sepeda lipat.

“Yang jelas komitmen Pemerintah Kota untuk memproteksi dan memberikan fasilitas bagi pengguna sepeda sudah ada,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan