Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Kemenpan-RB Evaluasi 5 SKPD Tala

×

Kemenpan-RB Evaluasi 5 SKPD Tala

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 5
BUPATI TALA - HM Sukamta menyaksikan evaluasi oleh Kemenpan-RB terhadap lima SKPD Tala di Ruang Rapat Barakat, Senin (9/11/2020). (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Dalam rangka membangun Zona Integritas di Kabupaten Tanah Laut (Tala), lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dievaluasi oleh Kemenpan-RB. Evaluasi tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (9/11/2020).

Kelima SKPD tersebut diantaranya yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Inspektorat.

Baca Koran

Bupati Tala H.M Sukamta mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada SKPD melalui reformasi birokrasi. Sukamta berharap, SKPD di Kabupaten Tala bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pelayanan publik.

“Legitimasi pemerintah daerah, kuncinya adalah pada pelayanan publik,” tuturnya.

Menurut Sukamta, pelayanan publik akan baik ketika pemerintah daerah benar-benar memberikan pelayanan dengan Standar Operional Prosedur (SOP) yang baik, pelayanan yang mudah, murah, efisien, akuntabel serta terbuka.

Ia optimis hal itu bisa dicapai jika SKPD di Tala menghindari korupsi dan gratifikasi. Hal itu bagi Sukamta sebagai upaya dari membangun integritas, sebab integritas merupakan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Zona integritas menjadi pintu gerbang menuju wilayah birokrasi bebas korupsi dan melayani,” katanya.

Dirinya pun mengajak para ASN untuk meningkatkan sumber daya manusia, akuntabilitas, keterbukaan, efektifitas, efisiensi serta menata reformasi birokrasi.

“Ada 10 SKPD untuk memasuki zona integritas, namun hari ini yang sudah siap untuk dievaluasi ada lima SKPD,” pungkasnya. (rzk/K-6)

Baca Juga :  TMMD ke-124 Resmi Dibuka
Iklan
Iklan