Lontarkan Kata Kotor ke Aparat, Satu Mahasiswa UIN Banjarmasin Diamankan
Banjarmasin, KP – Satu mahasiswa diamankan oleh aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (5/11/2020) siang.
Hal itu terjadi setelah demonstrasi yang dilakukan puluhan mahasiswa yang berasal dari lintas perguruan tinggi di Kalimantan Selatan itu memanas lantaran mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Kalsel.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo membenarkan adanya satu orang mahasiswa peserta aksi yang diamankan petugas.
“Satu orang kita amankan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas. Tapi ini masih kita dalami dan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut akan disandingkan dengan beberapa bukti lain saat di lapangan.
“Para mahasiswa ini hanya tidak sabar menghadapi situasi, mereka memaksa ingin bertemu dewan untuk menyuarakan aspirasinya, tapi mungkin karena tidak ada agenda sehingga anggota dewan tidak bisa menemui mereka,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai apakah mahasiswa yang ditangkap itu karena menjadi provokator atas ricuhnya demonstrasi massa. Sabana mengaku hanya menjawab bahwa hal itu masih dalam pendalaman pihak Reskrim.
“Nanti disandingkan dengan bukti yang lain, video dan semacamnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan penyampaian aspirasi dalam aksi penolakan UU yang dinilai tidak pro rakyat kali ini diwarnai beragam tindakan. Di antaranya, kata dia, ucapan kasar, dan menggerakan orang untuk menyerang petugas.
“Mengutarakan pendapat harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melawan petugas dan bisa menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu perwakilan aksi, Gusti Muhammad Thoriq mengatakan jika rekannya yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari yang bernama Iqbal Hambali itu telah dibawa petugas lantaran diduga dianggap sebagai provokator atas ricuhnya aksi demonstrasi tersebut.
“Iya benar tadi satu orang diamankan oleh petugas,” ucapnya pada awak media.
Karenanya, sebagai perwakilan mahasiswa, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memproses pembebasan temannya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui apa yang terjadi pada Iqbal,” ujarnya.
Ia membeberkan jika rekannya yang diamankan tersebut bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang kesekian kalinya ini.(Zak/KPO-1)
