Banjarbaru, KP – Pemko Banjarbaru melaksanakan apel satuan tugas dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana alaam di wilayah Kota Banjarbaru, di Lapangan Murjani, Senin (09/11/2020).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, kesiapsiagaan bencana penting untuk mengingatkan sekaligus menyiapkan diri saat terjadi bencana yang bisa mengancam masyarakat.
“Apalagi Kota Banjarbaru merupakan daerah rawan bencana kebakaran lahan dan hutan, banjir, angin kencang dan tanah longsor,” kata Said Abdullah, yang bertindak sebagai pembina apel tersebut.
Untuk mewujudkan kabupaten/kota tangguh bencana diperlukan indikator yang tepat dan melibatkan multi stakeholder serta disesuaikan dengan resiko bencana dan karakteristik ancaman.
Selain itu, seiring dengan pembangunan daerah yang semakin pesat, banyak perubahan yang terjadi, baik fisik maupun ruang wilayah, hal ini berpotensi mengakibatkan rawan bencana yang jika terjadi akan mengganggu aktivitas dalam kehidupan masyarakat.
“Sebenarnya daerah kita pun tidak luput dari bencana, dimana setiap musim pasti membawa bencana tersendiri, seperti kebakaran hutan dan lahan serta banjir yang hampir setiap tahun dialami,” ujar Said.
Meskipun Kota Banjarbaru merupakan daerah yang tidak termasuk dalam peta rawan bencana gempa dan erupsi gunung api. Namun, bencana dan musibah yang ada juga tetap mengancam keselamatan Warga Banjarbaru.
Contohnya, bencana banjir di lima Kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru awal tahun 2020 yang mengakibatkan sarana pendidikan dan permukiman terendam air dan sangat memerlukan perhatian bersama.
“Oleh karena itu, dirasa perlu kembali menyiapsiagakan seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat, sekaligus untuk mengingatkan kita semua bahwa daerah kita ini berpotensi terdampak bencana setiap musim,” jelasnya.
Said Abdullah juga menyampaikan apel kesiapsiagaan bencana ini juga merupakan salah satu upaya bersama untuk menyiagakan kemampuan yang dimiliki SKPD terkait, agar penanganan bencana dapat dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi dan terpadu sehingga penanganan bencana di daerah kita dapat dikerjakan secara cepat, tepat dan menyeluruh. Upaya pengurangan resiko bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan, sehingga membutuhkan kerjasama yang sinergis dan terarah. (dev/K-3)