Banjarbaru, KP- Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Banjarbaru Bernhard E. Rondonuwu meninjau penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelayanan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP).
“Kita ingin melihat secara langsung proses perekamam E-KTP di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Bernhard, saat meninjau ke Kelurahan Sungai Besar, kemarin, di Banjarbaru.
Didampingi Lurah Sungai Besar, Hendrawan Maulana, Bernhard melihta proses perekaman yang sudah memenuhi standar protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan dan mengatur masyarakat yang ingin melakukan pelayanan di kelurahan.
“Masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan menunggu antrian pelayanan dengan menjaga jarak,” ungkap Bernhard.
Selain itu, ruangan perekaman E-KTP dalam keadaan terbuka, baik pintu maupun jendela, agar sirkulasi udara lancar.
Menurut Pjs Walikota, standart protokol kesehatan yang dilakukan oleh kelurahan ini serta kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhinya adalah bentuk komitmen dari wajah masyarakat Kota Banjarbaru untuk bersama sama berkomitmen memerangi dan melandaikan penyebaran covid-19.
“Ini komitmen bersama untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” tegasnya. (dev/K-7)