Kandangan, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peran stakeholder dalam pengawasan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19, Selasa (3/11/2020) pagi.
Pada Rakor di aula Hotel Qiana Inn Kandangan itu, Muhammad Noor bertindak sebagai narasumber sekaligus memberikan materi terkait pencegahan pelanggaran netralitas pegawai/Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rakor dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten HSS Hasnan Fauzan. Ia mengatakan, Rakor itu dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Bawaslu, dan masyarakat yang diwakili pemerintah daerah serta stakeholder lainnya untuk menegakkan keadilan Pilkada di Kabupaten HSS.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap nanti dalam pelaksanaan Pilkada dan di tahapan kampanye ini tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ucap Hasnan.
Pada kesempatan itu, Sekda Muhammad Noor mengingatkan semua ASN di Kabupaten HSS untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan politik praktis, sebab ASN hanya memiliki hak suara. Hal itu terangnya, merupakan pesan dari Bupati HSS Achmad Fikry.
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi agar Pilkada dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan,” ucap Muhammad Noor.
Setiap ASN imbaunya, harus netral pada Pilkada dan dilarang menggunakan aset daerah dalam bentuk apapun yang bisa digunakan sebagai alat kampanye, sehingga tidak terjadi praktisi politik.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dan dibuka oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. HSS Hasnan Fauzan, Selasa (03/11) di aula Hotel Qiana’in Kandangan.
Rakor itu turut dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS Syamsul Irfan, perwakilan Kodim 1003 Kandangan, Polres HSS, Kejaksaan Negeri HSS, Satpol PP HSS, BPB Kesbangpol HSS, Dinas Kominfo HSS, BKD Diklat HSS, dan Dinas Kesehatan HSS. (tor/K-6)