Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Tim Pansus Interpelasi DPRD Kapuas Minta Keterangan Kepala Daerah

×

Tim Pansus Interpelasi DPRD Kapuas Minta Keterangan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
16 foto kapuas 7
Tim Pansus Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat hak interpelasi untuk meminta keterangan kepala daerah setempat, Rabu (12/11).
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali lagi menggelar rapat hak interpelasi untuk meminta keterangan kepala daerah setempat, Rabu (12/11).

“Hari ini sesuai dengan agenda, rapat Pansus Hak Interpelasi tentang keterangan kepala daerah berkaitan dengan penanganan COVID-19,” kata Ketua Tim Pansus Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, saat membuka rapat.

Kalimantan Post

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, didampingi Wakil Ketua I Rosehan Anwar, Wakil Ketua II Darwandie dan Wakil Ketua III Syarkawi H Sibu, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy mewakili kepala daerah setempat.

Selain Sekda, hadir juga sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, yakni BPBD Kapuas, Dinas Kesehatan Kapuas, RSUD Kapuas, Dinas Sosial Kapuas, Dinas Pendidikan Kapuas dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Plt Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy menyampaikan, bahwa dirinya ditugaskan untuk mewakili kepala daerah sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019, tentang Tata tertib DPRD khususnya di Pasal 72 ayat (2) dalam hal kepala daerah berhalangan, dapat menugaskan pejabat terkait untuk mewakili. Terlebih saat ini diketahui Bupati Kapuas sedang cuti.

“Jadi saya bersama para kepala SOPD ditugaskan hadiri rapat ini,” kata Plt Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy.

Sementara dalam rapat tersebut, Tim Pansus Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Kapuas, yang menyampaikan dan meminta sejumlah keterangan terhadap Plt Sekda Kapuas, berkaitan dengan kebijakan strategis terkait COVID-19 di daerah setempat. (Al)

Baca Juga :  Disdik Katingan Latih Guru Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial
Iklan
Iklan