
Diduga Sungai Mangkauk Tercemar, DLH Kalsel Ambil Sampel
Sengaja turun ke lapangan guna mengetahui dampak pertambangan batu bara liar di lokasi tersebut
MARTAPURA, KP – Diduga aktivitas penambangan liar (Peti) di wilayah Remo, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, membuat Sungai Mengkauk tercemar karenanya.
Menyikapi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel langsung turun mengambil sampel air di Sungai Mengkauk guna mengetahui tingkat pencemaran air disana.
Pengambilan sampel air sungai ini dilakukan langsung Kadis LH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, disaksikan Kadis LH Banjar Ir Boyke W Triestiyanto serta perwakilan PT Antang Gunung Meratus
Dijelaskan Hanifah, Selasa (29/12) kemarin, pihaknya sengaja turun ke lapangan guna mengetahui dampak pertambangan batu bara liar di lokasi tersebut. Bila hasil pengujian sampel air nanti ternyata menunjukkan terjadi pencemaran, tentu bakal ambil langkah tegas sesuai aturan dan perundangan berlaku.
“Untuk penanganan penambangan liar (illegal mining), kami siap bekerja sama dengan DLH Kabupaten Banjar, juga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II,” tandasnya.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan PT Antang Gunung Meratus sebagai pemilik konsesi, serta dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan tentunya Kementerian ESDM.
“Ini semua guna menyelamatkan lingkungan, jadi persoalan ini harus segera diambil tindakan nyata, apalagi bila terbukti merusak lingkungan dan mencemarkan air.” pungkasnya. (Wan/K-11)
