Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pembahasan Tiga Raperda, Harus Dijadwalkan Lagi

×

Pembahasan Tiga Raperda, Harus Dijadwalkan Lagi

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 klm Matnor Ali
Matnor Ali

Banjarmasin, KP – Sejauh ini, tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) belum terselesaikan, hal itupun membuat Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali angkat bicara.

Matnor Ali meminta, agar menjadwalkan lanjutan pembahasan tiga Raperda yang belum selesi tersebut, dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 ini

Kalimantan Post

“Kita minta Pansus tiga rancangan Perda tersebut segera menyelesaikannya. Apalagi, tiga rancangan itu sudah disampaikan di pertengahan tahun 2020 tadi,” pinta Matnor Ali, kemarin (17/12).

Ketiga Raperda itu, pertama tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih, kedua Rancangan Perda tentang Pariwisata Halal dan ketiga Rancangan Perda perubahan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.

Ia mengatakan bahwa sisa waktu di akhir Desember 2020 masih memungkinkan pembahasannya diselesaikan. Apalagi, seluruh materi pembahasan rancangan itu sudah masuk substansi inti permasalahan.

Artinya lanjut Matnor Ali, kinerja pansus akan lebih ringan dan pengambilan keputusan finalisasi pun akan cepat diputuskan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Di penghujung bulan Desember 2020 ini ada tiga hari waktu luang untuk membahasanya. Jadi, kita minta kepada rekan-rekan Pansus bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pembahasan tiga rancangan yang masih belum selesai,” katanya.

Matnor Ali juga menyentil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). sejauh ini tidak ada evaluasi dari salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini, yang disampaikan langsung ke pimpinan dewan.

Ditambahkannya harusnya ada evaluasi berkala dari Bapemperda ke unsur pimpinan, sehingga kinerja rekan-rekan Pansus bisa lebih optimal lagi.

“Sementara kalau pun ada kendala, bisa dirumuskan untuk penyelesaiannya. Jelasnya sekali kinerja Pansus harus ada evaluasi. sehingga pembahasan Raperda dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” demikian kata Matnor Ali. (nid/k-11)

Baca Juga :  Tertibkan Reklame Liar, Pemkot Banjarmasin Beri Ultimatum Para Penyedia
Iklan
Iklan