Iklan
Iklan
Iklan
Barito Timur

Resepsi Pernikahan Di Bartim Harus Terapkan Protokol Kesehatan

×

Resepsi Pernikahan Di Bartim Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Suasana di lokasi perkawinan di kota Buntok yang berlangsung di tengah pandemi covid-19. (kp/devina)

Tamiang Layang , KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat pada kegiatan resepsi pernikahan maupun acara perkawinan yang dilaksanakan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

“Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya penularan COVID-19 dari kluster resepsi pernikahan dan perkawinan, ini demi keselamatan guna menghindari penularan Coronavirus Disease atau COVID-19) di Bartim,” kata AMpera AY Mebas di Tamiang Layang , Selasa ( 1/12/2020 )

Ditegaskan Ampera, Pemkab Bartim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 setempat terus mengingatkan masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan supaya lebih waspada menerapkan protokol kesehatan.

Ampera sering mengingatkan hal tersebut saat rapat terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim secara daring maupun dalam grup media sosial whatsapp Pemkab Bartim.

Acuan protokol kesehatan yang diterapkan dalam resepsi pernikahan seiring dengan penerapan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Walaupun tidak ada larangan terhadap warga yang ingin melaksanakannya, namun harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Ini sebagai antisipasi agar bisa memutus rantai penyebaran atau penularan COVID-19 atau setidaknya tidak terjadi penularan baru,” kata Ampera.

Dijelaskan, sebelum diselenggarakan acara pernikahan maupun perkawinan, keluarga mempelai terlebih dahulu meminta izin atau rekomendasi ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kecamatan yang terdekat.

Tempat cuci tangan diwajibkan tersedia dalam acara resepsi perkawinan. Tamu undangan yang masuk wajib diukur suhu tubuh. Setelah itu, baru diperbolehkan masuk

Para undangan maupun keluarga dan mempelai wajib menggunakan masker, tamu tidak diperkenankan mengambil makanan sendiri. Tamu dengan tamu undangan lainnya saling menjaga jarak antar dan menghindari bersalam-salaman dan berkumpul dalam waktu yang lama. Disarankan agar saat pengambilan foto bersama pengantin dibatasi dan hanya untuk keluarga.

Baca Juga:  Bupati Bartim Minta Orang Tua Dampingi Anak Saat Vaksinasi COVID -19

“Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kemenkes selama masa adaptasi kebiasaan baru,” demikian Ampera. (vna/k-10)

Iklan
Iklan