Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Disetujui Dewan, Perda RPPLH Beri Perlindungan Lingkungan

×

Disetujui Dewan, Perda RPPLH Beri Perlindungan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Raperda
RAPERDA - Rapat Paripurna raperda RPPLH dihadiri Bupati Khalilurrahman secara virtual.

Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna, agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi, di Gedung Parlemen setempat dan dihadiri Bupati KH Khalilurrahman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Rusdi, secara virtual, di Command Center Barokah Martapura.

Baca Koran

Dalam rapat tersebut, semua fraksi dewan menyetujui raperda tentang RPPLH Kabupaten Banjar untuk ditetapkan menjadi Perda. Menanggapi ini, Bupati Khalilurrahman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak legislatif atas dukungannya, sehingga raperda RPPLH ini mendapat persetujuan menjadi Perda.

”Saya berharap disetujuinya raperda RPPLH ini, lingkungan hidup yang baik dan sehat dan merupakan hak asasi dan hak warga negara, dapat terlindungi dan dikelola dengan baik oleh semua pemangku kepentingan secara sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen,” tandasnya.

Ditambahkannya, adanya RPPLH ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga dapat melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penurunan kualitas lingkungan hidup. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Jemaah Padati Haul ke-43 KH Muhammad Zaini bin Mahmuda
Iklan
Iklan