Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna, agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi, di Gedung Parlemen setempat dan dihadiri Bupati KH Khalilurrahman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Rusdi, secara virtual, di Command Center Barokah Martapura.
Dalam rapat tersebut, semua fraksi dewan menyetujui raperda tentang RPPLH Kabupaten Banjar untuk ditetapkan menjadi Perda. Menanggapi ini, Bupati Khalilurrahman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak legislatif atas dukungannya, sehingga raperda RPPLH ini mendapat persetujuan menjadi Perda.
”Saya berharap disetujuinya raperda RPPLH ini, lingkungan hidup yang baik dan sehat dan merupakan hak asasi dan hak warga negara, dapat terlindungi dan dikelola dengan baik oleh semua pemangku kepentingan secara sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen,” tandasnya.
Ditambahkannya, adanya RPPLH ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga dapat melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penurunan kualitas lingkungan hidup. (Wan/K-3)